Select Menu

ads2

Aksi

Kampanye

Kampanye

Aksi

Kabar Basis

Kampanye

Ekspresi

Solidaritas

Artikel

SEKBER BURUH TV

Poster Gagalkan Kenaikan BBM, Poster oleh Kaluhara Eja
SEKBERBURUH, JAKARTA - “Rumus yang harus digunakan adalah rumus yang dikemukakan oleh ahli taktik besar Napoleon Bonaparte, yang kerap diulangi oleh Lenin: “on s’engage et puis on voit”—kita ikut bertempur dulu, baru kita lihat nanti.” Ernest Mendel-Sosialisme dan Masa Depan

“Namo bisa jadi aras, Aras bisa jadi namo” Hari ini Bisa Saja Kita Kalah, Tapi Besok Kita Pasti Menang.—Kiras Bangun (Si Garamata/Si Mata Merah)

Sebagai isu, kenaikan harga BBM bukanlah isu yang baru dalam sejarah perlawanan rakyat Indonesia sejak akhir kekuasaan Soeharto hingga saat ini. Dengan demikian, wajar apabila sebaran perlawanan kenaikan BBM tak lagi sekadar di kota-kota geopolitik perlawanan rakyat (Jabodetabek, Surabaya, Medan, Makasar, Semarang, Bandung, Yogyakarta, dan Semarang) tapi menyebar hingga ke pelosok kota-kota kecil seperti Jambi, Ternate, Serang, dsb. Hal tersebut menguatkan kesimpulan, pertama, budaya aksi massa, organisasi perlawanan, komite dan persatuan menyebar luas; kedua, sebaran kemerosotan kesejahteraan meluas di mana-mana.

Namun, meski aksi menolak kenaikan BBM adalah isu yang bisa mempersatukan seluruh elemen masyarakat karena imbasnya terhadap seluruh sektor masyarakat, akan tetapi dalam sejarahnya hanya beberapa kali saja aksi massa berhasil menunda kenaikan harga BBM. Tapi penundaan bukan penggagalan, karena pada akhirnya rezim menemukan banyak cara untuk menaikkan harga BBM. Apakah dengan cara menaikkan harga Pertamax, dan menyubsidi minyak tanah dan premium atau menaikkan di saat menjelang puasa dan lebaran atau saat mahasiswa disibukkan dengan ujian, atau menyogoki pimpinan organisasi rakyat untuk tidak memobilisasi massanya, atau baru-baru ini dengan merubah APBN 2013 dengan mengalihkan subsidi BBM ke subsidi infrastruktur—dengan dalih “suara rakyat” dan “menyejahterakan rakyat”.

Sandiwara Politik
Harga BBM berhasil dinaikkan. Premium akan naik hingga Rp. 6500 per liter. Kenaikan tersebut dibungkus dengan rumus merubah APBN-P. Sekali lagi, koalisi gabungan partai pendukung pemerintah memenangkan pertarungan politik ini. Ada 4 partai yang menolak, di antaranya PKS, PDIP, Gerindra, dan Hanura. Meski keempat partai tersebut kalah tapi tak sedikit rakyat yang tidak tertipu dengan “politik pura-pura” tersebut.

Mari kita lihat, Gerindra, misalnya, sebagai partai yang menyatakan diri “nasionalis dan pro rakyat” di parlemen menyatakan menolak, tetapi dewan pembina dan calon presidennya, Prabowo “pelanggar HAM” Subianto ini, menyatakan diri setuju dengan kenaikan BBM. PDIP, sebagai partai yang katanya partai “wong cilik”, dan berjanji akan memobilisasi massa 15 ribu anggotanya untuk membantu memberikan tekanan kepada DPR agar harga BBM tak naik, pada kenyataannya tak memobilisasi massanya. Padahal jumlah anggota fanatis PDIP sangat lah besar. Sekali lagi, ini lah politik “pura-pura tolak”.

Lain halnya dengan Partai Keadilan Sejahtera, sebagai partai yang menjadi anggota Koalisi Partai pro pemerintah di satu sisi, dan di sisi lain pamornya tengah turun, karena kasus korupsi daging sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS dan Fathanah, harus memainkan “politik pura-pura” yang paling kentara, yakni dengan menolak kenaikan BBM. Padahal sebelumnya PKS mendukung kenaikan BBM. “Politik dua kaki” alias politik oportunis ini harus mereka lakukan demi menyelamatkan popularitas PKS pada pemilu 2014 yang akan datang.

Begitu pula dengan Hanura, partai yang dibesarkan oleh Jenderal “Pelanggar HAM” Wiranto ini nampaknya kencang menyatakan menolak kenaikan BBM, tapi tak pernah ada seruan dari Wiranto agar anggota Partai dan Ormasnya untuk turun ke jalan bersama rakyat. Sudah jelas, tak mungkin BBM gagal dinaikkan tanpa turun ke jalan bersama rakyat. Sejarah sudah menunjukkan bagaimana Aksi Massa lah yang membuat BBM ditunda kenaikannya.

Jadi, sekali lagi, bagi kami, DPR baik partai pendukung maupun penolak kenaikan BBM, hanya mempertontonkan sandiwara politik. Dan rakyat sudah semakin jenuh dengan tingkah polah penuh tipu daya dari elit dan partai politik borjuis tersebut. Begitu pula di sisi lain, sandiwara politik tersebut memperlihatkan kepada kita semakin jelas, bahwa peta perpolitikan di parlemen adalah homogen. Meskipun dengan nama, bendera, “ideologis”, warna yang berbeda-beda, sesungguhnya partai politik di parlemen bukan lah representasi dari rakyat, melainkan representasi dari kepentingan elit; kepentingan klas kapitalis; dan, kepentingan modal asing.

Kekerasan Negara
Sementara di gedung DPR, anggota parlemen memainkan politik sandiwara, di jalan-jalan rakyat memobilisasi diri menolak kenaikan BBM. Tapi, penolakan kenaikan harga BBM disambut oleh aparatus kekerasan negara: tentara dan polisi, dengan peluru, pentungan, dan gas air mata. Kekerasan lah yang diberikan oleh negara terhadap rakyatnya. Di depan DPR saja, misalnya, atas nama ketertiban dan protap aksi massa yang tak boleh lebih dari jam 6 malam, aksi massa dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, dsb, dipukul mundur oleh tentara dan polisi dengan menggunakan pentungan, peluru karet, dan gas air mata.

Kekerasan tidak hanya terjadi di depan DPR. Di Medan, aksi massa dipukul mundur hingga kampus Universitas Nomensen, 87 orang massa aksi ditangkap, dan puluhan lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi memukul dengan alasan pengrusakan terhadap KFC (Kentucky Fried Chicken).

Wartawan juga menjadi korban kekerasan. Di Jambi, seorang Jurnalis dari TransTV menjadi korban kekerasan polisi, begitu pula seorang jurnalis di Ternate. Jelas polisi melanggar undang-undang kebebasan pers. Dalam UU Kebebasan Pers, jurnalis mendapatkan perlindungan dan kebebasan untuk mendapatkan informasi dan menyebarluaskan informasi. Tapi apa yang dilakukan oleh Tentara dan Polisi dan tindak kekerasannya menunjukkan bahwa polisi dan tentara melanggar kebebasan pers.

Kekejian polisi dan tentara juga ditunjukkan di Ternate. Aksi Massa dari berbagai organisasi kampus, perempuan, dan kelompok demokratik, dipukul mundur pada hari pertama aksi dan juga pada hari kedua (setelah kenaikan BBM). Lebih dari 8 orang mahasiswa menjadi korban kekerasan pada hari pertama aksi. Pada hari kedua (19/06/2013), puluhan massa aksi ditangkap dan dipukuli oleh polisi dan tentara. Aksi masih berlanjut hingga tulisan ini ditulis. Dan kekerasan polisi masih berlanjut di Kampus Unkhair, Ternate.

Dalam 2 kali aksi BBM terakhir, polisi dan tentara menggunakan tindak kekerasan dengan kadar yang lebih diperbandingkan daerah-daerah lain agar ada stabilitas politik demi stabilitas investasi. Seperti yang kita ketahui, Ternate, merupakan daerah timur yang juga kaya akan bahan tambang dan laut. Ternate masuk dalam salah satu koridor MP3EI oleh karenanya stabilitas investasi harus dibangun dengan cara apapun, termasuk kekerasan!

Tentara, Polisi, Parlemen, Pemerintah bahkan Media, memukul aksi massa dengan caranya masing-masing. Tapi ada satu hal yang menyatukan mereka semua yakni: tuduhan Anarkis. Tanpa mengerti makna sebenarnya, tujuan sebenarnya bukan sekedar memukul namun lebih jauh adalah mencerai-beraikan persatuan rakyat. Kita tak boleh tertipu dengan black propaganda semacam itu. Bahwa benar sasaran sebenarnya bukan lah KFC tetapi pusat-pusat kekuasaan. Dan metodenya bukan pengrusakan melainkan pendudukan. Kita harus terus mengingatkan rakyat bahwa persatuan rakyat lah yang utama, jangan mau dicerai-beraikan dengan black propaganda.

Taktik lain yang digunakan tentara dan polisi adalah memobilisir “warga”. Di Makasar misalnya, aksi-aksi mahasiswa dari tahun ke tahun kerap dipukul dengan isu anarkis dan pemobilisasian “warga”—yang besar kemungkinan adalah preman bayaran. Seperti halnya pada tahun-tahun pertama paska kejatuhan Soeharto, tentara dan polisi mengamankan diri dengan cara memobilisasi “warga” untuk memukul mundur aksi mahasiswa. Untuk mengatasi hal ini, pada tahun 98 dan 99, aksi mahasiswa menolak RUU PKB yang dipukul oleh Pam Swakarsa berhasil bangkit karena adanya dukungan dari rakyat di perkampungan sekitar. Maka, gerakan mahasiswa di Makasar harus mulai menyebarkan selebaran-selebarannya ke kampung-kampung di belakang kampus-kampus perlawanan. Makasar dimudahkan, karena mayoritas kampus yang berlawan berada dalam satu garis jalan, sehingga konsep jalur revolusi lebih mudah dijalankan di Makasar, namun konsep jalur revolusi harus me’libatkan rakyat seluas-luasnya. Sehingga upaya rejim untuk membelokkan isu dari “konflik vertikal ke konflik horisontal” bisa dihadapi bersama-sama dengan rakyat.

Lenin: Kompromi dan Kooperasi
Meski aksi marak di berbagai daerah, namun, setidaknya di Jakarta jumlah mobilisasi lebih sedikit dibandingkan aksi menolak kenaikan BBM pada Maret 2012. Paling tidak hampir setengah dari mobilisasi tahun lalu yang tumpah ke jalanan. Belum diketahui perbandingan di setiap daerahnya.

Ada berbagai penyebab turunnya mobilisasi dibandingkan aksi tahun lalu— yang berakibat juga pada gagalnya penolakan kenaikan BBM:

Pertama, Kurang Maksimalnya Mobilisasi Buruh. Harus diakui bahwa tulang punggung mobilisasi tahun-tahun terakhir ini adalah buruh. Jumlah mobilisasi buruh pada aksi Maret tahun lalu, lebih dari 70% keseluruhan jumlah mobilisasi aksi di depan DPR. Dan mobilisasi yang terbesar dari buruh bukan berasal dari serikat-serikat buruh “merah”. Melainkan serikat buruh yang tergabung dalam MPBI (FSPMI, KSPSI, KSBSI, dsb). Mengapa kurang maksimal? Hanya para pimpinan dari MPBI lah yang mengetahui alasan sebenarnya. Namun, paling tidak bisa ditarik kesimpulan bahwa keyakinan penolakan BBM tak benar-benar serius ada pada pikiran para pimpinan MPBI.

Kedua, Metode Aksi. Metode aksi yang menohok sering dilakukan oleh FSPMI, KSPSI, FKI (MPBI) melalui pemblokiran jalan tol, pendudukan kawasan, dsb. Metode ini yang tidak muncul dalam pra aksi dan aksi hari H penolakan kenaikan BBM. Padahal metode aksi “blokir tol” ini lah yang membuat rejim memperhitungkan kekuatan ratusan ribu buruh. Mengapa? Karena metode semacam itu lah yang merugikan lancarnya sirkulasi modal kapitalisme.

Ketiga, Kompromi dan Kerjasama. Lenin menekankan pada tulisannya mengenai kompromi (On Compromise, 1917) dan kerjasama (On Cooperation, 1923), meski dalam konteks yang berbeda, paling tidak pesan utamanya bisa kita tempatkan dalam konteks masa kita hari ini. Dalam kompromi, Lenin menekankan ada 2 jenis kompromi: kompromi sukarela dan kompromi terpaksa. Kunci kemenangan penolakan kenaikan harga BBM atau aksi apapun jelas adalah Persatuan. Karena persatuan melipatgandakan kekuatan kita dalam menghadapi musuh bersama (common enemy). Dan untuk memenangkan tuntutan kita, harus ada kompromi di antara unsur-unsur yang menolak kenaikan BBM. Kompromi ini adalah kompromi Sukarela yang tujuannya agar semua kelompok bisa bersatu dalam barisan perlawanan yang sama: barisan penolakan kenaikan BBM. Ada berbagai spektrum perlawanan yang ada di depan DPR. Apakah dari kelompok mahasiswa, kelompok buruh, kelompok demokratik lainnya. Apakah dari organisasi yang berasal dari generasi 98, atau yang tumbuh paska 98. Spektrum perlawanan ini muncul dengan kesadaran dan pengalamannya masing-masing. Tugas elemen yang paling besar (MPBI, dkk) dan tugas elemen yang paling sadar lah yang harus memikirkan celah-celah kompromi di antara unsur perlawanan ini agar bisa bersatu. Tanpa itu semua, kerjasama dan pembangunan persatuan tak mungkin bisa sampai pada kemenangan penolakan kenaikan BBM atau tuntutan lainnya. Sehingga ada persatuan luas (broad unity) yang bersatu dalam tuntutan yang tidak kontradiktif, yakni “tolak kenaikan BBM”, yang mana seharusnya terbangun sebelum aksi hari H penolakan kenaikan BBM, atau pada saat aksi hari H. Namun, persatuan luas tersebut harus pula di dukung dengan kebebasan menyatakan prinsip dan sikap politik masing-masing (kebebasan agitasi dan propaganda).

Kesatuan Serangan
Tapi, aspek-aspek di atas tidak mewujud. Sehingga dampaknya adalah tidak adanya kesatuan serangan. Kelompok mahasiswa, yang dalam sejarahnya adalah kelompok radikal, yang akan bertahan dalam situasi bentrok. Tak disokong secara maksimal oleh kekuatan buruh. Terlebih ketika Panglima Garda Metal menginstruksikan massanya untuk mundur sebelum terjadinya bentrokan meski sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama untuk bertahan dan melawan. Padahal dari komposisi organisasi yang berlawan di depan DPR, organisasi buruh yang paling terlatih dalam bertahan dan melawan adalah Garda Metal. Mahasiswa dengan mobilisasi yang sedikit dan tak terlatih secara fisik maupun konseptual dalam situasi-situasi bentrokan—mungkin disebabkan karena putusnya pengetahuan dan pengalaman mengatasi bentrokan dari generasi pra 98—mengalami kerusakan fisik yang paling besar.

Memang, kita harus jeli dan sadar kapan waktunya terus maju dan kapan waktunya mundur untuk mengatasi kerusakan akibat serangan. Baik Sun-Tzu, Hideyoshi—sang Taiko, Lenin bahkan Jenderal Sudirman sudah pernah menuliskan dan mempraktekkannya. Tapi mundur, di tengah-tengah pertempuran belum terjadi berakibat yang besar terhadap: kepercayaan persatuan, moral perjuangan elemen-elemen yang berlawan, hingga meningkatnya kepercayaan diri musuh (tentara, polisi dan parlemen).

Jika memang tak bisa maju dan menang pilihan mundur adalah pilihan yang terpaksa harus diambil. Namun, mundur harus lah bersama-sama. Bukan sendiri-sendiri. Dan di dalam proses mundur itu ada upaya yang gigih untuk melawan serangan musuh. Seperti yang dikutip oleh Lenin berkali-kali dari sikapnya Napoleon Bonaparte, ““on s’engage et puis on voit”—kita ikut bertempur dulu, baru kita lihat nanti. Tetapi yang diinstruksikan oleh Panglima Garda Metal bukan lah bertempur, melainkan mundur tanpa bertempur. Dan akibatnya sangat fatal terhadap persatuan perlawanan itu sendiri.

Perjuangan kita masih panjang. Benar. Dan, seperti yang disampaikan Kiras Bangun, pahlawan nasional, tokoh perjuangan anti kolonialis Belanda di awal 1900an “Namo bisa jadi aras, Aras bisa jadi namo” Hari ini Bisa Saja Kita Kalah, Tapi Besok Kita Pasti Menang. Semangat ini tetap harus ada dalam lubuk hati kita yang paling dalam. Namun tanpa: persatuan, kompromi dan kerjasama, serta tanpa kesatuan serangan, kata “Besok” dalam quote tersebut bisa menjadi sangat jauh. Maka, tugas elemen-elemen yang sadar dan elemen yang besar lah mendekatkan kata “besok” tersebut melalui persatuan dan kesatuan serangan bersama. Sekian.

Ditulis : Surya Anta, Juru Bicara Partai Pembebasan Rakyat diterbitkan ulang oleh Sekber menjelang aksi serentak Persatuan Perlawanan Rakyat Indonesia, 26 November 2014
BMI Dan Jerat-Jerat Yang Mengelilinginya
Ilalang Victoria
SEKBERBURUH, JAKARTA - Hong Kong, dikenal sebagai Negara penempatan buruh migrant dengan kondisi kebijakan lebih baik dari Negara Negara lainnya. Aturan hari libur yang diwajibkan kepada buruh migran setiap satu minggu sekali, dan 12 hari libur umum dalam setahun, serta ditambah lagi libur cuti tahunan yang biasa digunakan oleh buruh migran untuk menengok keluargannya di tanah air. Sesuai dengan aturannya, buruh migran diberi libur 24 jam, tidak diwajibkan untuk mengerjakan pekerjaan apapun. 

Di sela hari liburnya, buruh migrant bisa menggunakan waktunya untuk memanjakan diri, mencari ilmu, berorganisasi, mengembangakan bakat yang terpendam, atau menggunakan waktu benar benar untuk istirahat. Kondisi seperti ini tidak kita jumpai di Negara-negara Timur Tengah, Malaysia bahkan Singapura yang kondisi negaranya hampir sama dengan Hong Kong. Tapi mengapa banyak Buruh migran yang meninggal dunia di Negara dengan perlindungan buruh migran lebih baik dari pada Negara Negara lain?? Apakah karena Tuhan sudah mentakdirkan buruh migran tersebut meninggal di Negara penempatan?? Tentu saja sebelum ke faktor Takdir, ada banyak faktor yang seharusnya diperjuangkan agar bisa menghindari diri dari pada kematian tragis. 

Mayoritas Buruh migran pekerja rumah tangga dipekerjakan over time

Menjadi buruh migran pekerja rumah tangga, buruh tak mempunyai jam kerja yang pasti. Buruh rumah tangga di Hong Kong rata rata harus menjalani 16-18 jam dalam sehari, bahkan ada yang lebih. Waktu yang panjang itu menjadi terasa berat ketika majikan tinggal di rumah . Hingga Bukan hanya faktor pekerjaan saja yang akan membuat tertekan, tapi sering kali sikap majikan dan kondisi keluarga majikan juga menambah ketertekanan kita menjadi lebih berat dalam bekerja.dari beberapa konselingan yang saya tangani, dalam satu minggu rata rata 3 dari BMI pendatang baru mengeluhkan jam kerja yang panjang dan bekerja tidak sesuai dengan perjanjian yang ditanda tangani di dalam kontrak. Selain berhadapan dengan jam kerja yang panjang , tempat tidur juga sangat berpengaruh pada kesehatan. Karenabanyak Buruh Migran yang terpaksa harus menerima kondisi tidur yang tidak layak ( tidur di lantai, dapur, ruang tamu bahkan ada yang tidur di kamar mandi ). Ketika hal tersebut diatas menyatu pada kondisi kerjayang tidak layak, sudah pasti kesehatan Buruh migran tidak akan terjamin, dan akan gampang diserang penyakit yang tidak kita sadari.

Biaya agency membuat BMI terjerat dalam kondisi buruk di rumah majikan
Adalah Jenny ( bukan nama sebenarnya ),buruh migran asal magelang. Yang baru saja datang 3 minggu di Hong kong, dalam kontrak kerjannya , ia hanya menandatangani pekerjaan rumah tangga, seperti bersih bersih rumah, memasak , mengasuh anak , belanja, mencuci mobil dan memijit. Namun apa yang menjadi kenyataan dihadapinya adalah ia dipekerjakan untuk memijit langganan majikannya yang membuka praktek memijit di rumahnnya. Jenny diminta untuk memijit dalam jangka waktu yang lama, sehingga tangannya sering kali merasa kesakitan. Bahkan perkembangan terakhir ia mengalami bengkak pada tangannya. 

Beberapa kali jenny melapor ke agen, namun agen menjadi marah marah dengan mengatakan bahwa jenny tak berniat bekerja. Karena tidak terima diperlakukan seperti itu kemudian Jenny aku sarankan untuk membuat catatan semua yang dialami yang tidak sesuai dengan kontrak kerja untuk dijadikan bahan laporan ke labor departeman dan imigrasi sebagai bahan komplin atas pekerjaannya yang tidak sesuai dengan pejanjian kerja di dalam kontrak. Namun yang terjadi , ia menjadi ketakutan karena agennya mengancam bila jenny diinterminat dan dipulangkan ke Indonesia Jenny harus membayar ganti rugi kepada agen dan PJTKI yang memberangkatnnya.

Berapa jumlahnnya?? Adalah sebesar potongan gaji yang harus dia bayar ke agen yaitu sekitar HK $ 18 000 atau sekitar 27 juta rupiah. Bagaimana Jenny akan membayar uang sebanyak itu ketika kondisi ekonomi keluargannya di Tanah Air sangat pas pasan?? Hal inilah yang sering kali membuat buruh migran tak mampu melawan pada ketidak adilan yang menimpanya di Negara penempatan. Kemudian apa yang terjadi,banyak Buruh migran bertahan pada kondisi buruk tersebut hanya agar bisa melunasi potongan agen dan keluarga di Tanah Air tidak di Teror oleh PJTKI. ( meski sebenarnya buruh Migran yang diperlakukan tidak layak sebagai pekerja mempunyai hak untuk menginterminate majikannya, namun keberanian untuk menggunakan hak itu masih sangat tipis pada buruh migran tersebut karena faktor ketakutan ancaman dari PJTKI dan Agen! ) dari sinilah seringkali kondisi psikologi Buruh Migran mulai tidak sehat dan berlanjut pada sakit sakit yang lain.

Jebakan jerat BMI berawal dari Kebijakan pemerintah Indonesia terkait denga biaya agency.
UUPPTKILN no 39 tahun 2004, pasal 24 menyebutkan “ penempatan TKI pada pengguna perseorangan Harus melalui mitra usaha di Negara tujuan “. 

pada pasal tersebut sudah sangat jelas bahwa pemerintah menyerahkan CTKI ( CBMI ) kepada pihak swasta yang menjadi kaki tangan Negara untuk mengurus semua proses pemberangkatan CTKI ( CBMI ) . Proses pemberangkatan tersebut dari mulai paspor hingga perlindungannya diserahkan kepada pihak sewasta ( PJTKI dan Agency ). Pasal 24 tersebut menjadi berat ketika BMI juga dihadapkan pada kebijakan CBMI harus melalui tahapan belajar Bahasa dan bekerja yang mengharuskan CBMI tinggal di penampunagn dalam jangka waktu paling sedikit 3 bulan. 


Dalam hal ini pemerintah tidak memberi batasan biaya yang harus ditanggung oelh CBMI, sehingga membuat PJTKI bisa membubungkan biaya penempatan sesuai keinginannnya.padahal jelas sekali tertera dalam UU 39 , pasal 76 tentang komponen biaya yang harus dibayar oleh CBMI hanya meliputi :
• Pengurusan dokumen jati diri ( paspor, surat - surat yang diperlukan dari pemerintahan daerah CBMI , foto dll )
• Biaya medical ketika di Indonesia ( meliputi biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi ).
• Pelatihan kerja dan sertifikasi dan kompetensi kerja
 

Dan Jumlah biayanya tidak lebih Dari 1 bulan gaji. Sementara biaya akomodasi dan kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan kondisi di negara penempatan adalah menjadi kewajiban pengguna jasa atau majikan untuk menyeediakannya. Namun sekali lagi pelimpahan wewenang pemerintah kepada pihak swasta dalam bentuk diwajibkannya CBMI masuk PJTKI maka biaya menjadi sangat membengkak , dan menjadi awal BMI terjerat pada perbudakan hutang yang berefek pada masalah kejiwaan BMI setelah di Negara penempatan! Lain halnnya bila BMI di beri kekuasaan untuk mengurus proses kontrak secara mandiri, hal ini selain membuat BMI terhindar dari masalah perbudakan hutang , juga akan membuat Buruh Migran lebih diperhitungkan capabellitynya sebagai pekerja. Namun sampai detik ini pemerintah Indonesia sepertinya enggan untuk memberikan saja sedikit angina segar kepada BMI untuk memproses kontraknnya secara mandiri!

Kebijakan stay in pemerintah Hong Kong membuat Buruh migran rentan pada kondisi tertekan.
Setelah BMI dipaksa berhadapan dengan biaya agen yang tinggi, BMI juga dihadapkan pada kondisi kerja ditempat majikan yang dari segi lingkungan dan budayannya sangat berbeda. Sebagai pekerja rumah tangga, BMI dituntut untuk stand by selama 24 jam untuk melayani majikan. Bagi majikan yang sedikit baik hati , mungkin ia akan memberikan fasilitas sedikit longgar kepada buruhnya, namun banyak juga majikan yang memperlakukan buruhnya semena-mena. Bahkan dari kasus konseling yang ditangani oleh kawan kawan organisasi banyak diantara mereka yang menjadi korban long working hours ( jam kerja berlebihan ) hal ini karena pemerintah hong kong tidak memberikan kebijakan kepada pekerja rumah tangga asing untuk memilih Stay out ( tinggal di luar ) untuk menghindari long working Hours dan kondisi sikologi rumah majikan yang sering kali membuat para buruh rumah tangga mau tidak mau harus berhadapan dengan situasi yang melibatkan emosinya, meskipun itu adalah urusannya majiikan. 

Mengupas sisi negative dari kebijakan wajib stay in , banyak sekali faktor yang bisa menjadi penyebab buruh migran memilih mengakhiri hidupnya di Negara penempatan , baik disengaja maupun kecelakaan. Banyak kasus kasus pelecehan yang tidak terungkap dan membuat Buruh Migran menjadi tertekan karena tidak berani mengungkapkannya. Hal ini sangat bertentangan dengan konvensi internasional tentang kebijakan pekerja rumah tangga yang tertuang dalam aturan ILC 189 tentang perlindungan buruh migran dan keluargannya.

Apa yang harus kita lakukan agar bisa melindungi diri di rumah majikan??

Pahamilah hak hak kita sebagai pekerja ( seperti hak menolak ketika kita dipekerjakan tidak sesuai dengan pekerjaan yang kita tanda tangani di dalam kontrak ). Gunakanlah waktu libur sebaik baiknnya untuk mencari informasi dan jangan ragu untuk bergabung dengan organisasi organisasi yang giat memberikan pelayanan terhadap buruh migran . Apa bila menemui hal hal yang sekiranya membahayakan keselamatan diri, segeralah melaporkan kepada pihak pihak yang bisa dimintai tolong ( polisi dan lembaga lembaga bantuan lainnya). Usahakan mempunyai buku catatan yang bisa kita gunakan untuk menuangkan segala rasa agar tidak menjadi beban berat untuk diri sendiri. Berkomunikasilah dengan teman –teman sekeliling untuk hal hal yang positif.

Semoga kita senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang maha Rahman dan Rakhim. Amiin.

Ditulis oleh: Ilalang Victoria, Wakil Koordinator Aliansi Migran Progresif Hongkong
Pengertian Upah Seperti Ini Membuat Buruh Menderita
Sukanti
SEKBERBURUH, JAKARTA - Pengusaha merekayasa pengertian upah sehingga memudahkannya menjalankan politik upah murah. Upah umumnya merupakan imbalan dalam bentuk uang yang diberikan pengusaha kepada buruh. Pengertian ini sesungguhnya mengandung banyak kesalahan dan akibat-akibat yang merugikan kelas pekerja.

“Ada mitos tentang upah yang terus dikembangkan oleh pengusaha sehingga pengusaha sangat leluasa melakukan politik upah murah. Mitos ini terus dipertahankan oleh pengusaha bahkan dalam aturan hukumpun mitos upah itu ada. Mitos upah yang berkembang saat ini antara lain; Upah adalah harga keringat buruh, upah sesuai keterampilan dan upah harus disesuaikan dengan hukum pasar. Inilah dasar pengupahan yang tidak layak hari ini”. Ujarya.

Mitos 1: Upah adalah Harga Keringat Buruh
Mari kita lihat dulu kesalahan-kesalahan mendasar dalam argumen ini. Pertama, kerja bukanlah komoditi (barang dagangan) seperti yang biasa kita kenal. Baiklah bila kita menganggap bahwa kita “menjual” kerja kita. Namun, demikian kerja itu kita berikan pada pengusaha di tengah jam-jam panjang proses produksi yang melelahkan, kerja itu diserap dan diubah oleh proses produksi itu menjadi sebuah tambahan nilai pada produk yang dihasilkan. Dengan begitu, kita menjual sesuatu yang memberi tambahan kekayaan pada majikan kita.

Jika benar pengusaha membeli “kerja” kita, tentunya ia akan membayar sebesar nilai yang kita hasilkan dalam proses produksi. Jika kita mau ambil kesejajaran dengan agak menyederhanakan persoalan, kita bisa membandingkan proses pembentukan harga ini dengan harga benda-benda aji yang konon dapat memberi kekayaan pada pemiliknya. Sebuah keris yang disebut bertuah dapat dihargai jutaan, bahkan puluhan dan ratusan juta rupiah. Itu karena si pembeli berkeyakinan bahwa besi aji itu dapat memberinya kekayaan.

Namun, buruh (yang sudah pasti akan memberi kekayaan pada pengusaha) tidaklah dibayar puluhan juta rupiah – melainkan pada tingkat upah minimum. Kesimpulannya, sama sekali tidak benar bahwa pengusaha membeli “kerja” buruhnya melainkan membeli tenaganya untuk digunakan menghasilkan nilai tambah (nilai lebih) pada product.

Mitos 2: Upah sesuai Ketrampilan
Sekalian bicara tentang Upah Minimum. Inilah faktor kesalahan kedua dari argumen yang biasa kita pahami tentang upah. Jika benar pengusaha membeli “kerja” kita, maka ia akan memberi upah sesuai dengan ketrampilan yang kita miliki. Tapi, bukan itu yang kita temui dalam praktek. Kenyataannya, pengusaha selalu berusaha menghitung upah buruh berdasarkan kebutuhan hidup­-nya. Mau itu disebut Kebutuhan Fisik Minimum, Kebutuhan Hidup Minimum, atau Kebutuhan Hidup Layak – tetap kebutuhan yang menjadi dasar perhitungan, bukan keterampilan.
 

 Di samping itu, tingkat kebutuhan yang diakui oleh pengusaha, telah terbukti, tergantung pada negosiasi antara kepentingan buruh dengan kepentingan pengusaha. Jika kita bicara tentang negosiasi atau perundingan, kita bicara tentang perimbangan kekuatan antar pihak-pihak yang berunding. Kita juga sudah lihat bagaimana perjuangan untuk upah biasa melibatkan demonstrasi dan mogok kerja yang ditujukan untuk menekan lembaga-lembaga publik (negara) yang berwenang menetapkan upah. Dengan demikian, bukan nilai “kerja” yang menjadi landasan bagi penentuan upah, melainkan tingkat kebutuhan paling minimum buruh.

Mitos 3: Upah harus disesuaikan dengan Hukum Pasar
Adanya negosiasi upah dan diakuinya anggapan umum bahwa kerja adalah sebuah “komoditi” menimbulkan kesalahan yang ketiga, yakni anggapan bahwa dalam penentuan nilai kerja (=upah) berlaku hukum pasar, yakni permintaan dan penawaran. Padahal, dalam pengalaman praktek sehari-hari serikat buruh, bukan hukum pasar ini yang berlaku dalam perundingan. Melainkan di mana serikat buruhnya kuat, upah dan jaminan sosial lainnya pasti diberikan secara penuh – tidak jarang bahkan masih dilebihkan.
 

 Namun, di mana serikat lemah, hampir bisa dipastikan bahwa kesejahteraan juga tidak terjamin. Selain dari persoalan kekuatan serikat, yang artinya seberapa kuat posisi tawar buruh, upah yang tinggi biasanya ditemui di perusahaan-perusahaan besar yang menghasilkan keuntungan luar biasa besar. Pada kasus seperti ini, pengusaha membagi sedikit keuntungan yang diperolehnya pada buruh. Dengan kata lain, tinggi-rendahnya upah tidak tergantung pada pasokan dan permintaan ketenagakerjaan, melainkan pada seberapa mampu buruh menekan pengusaha agar membagi keuntungan mereka pada buruh.

Dengan argumen palsu itu, pengusaha dapat menerapkan berbagai sistem yang menguntungkan mereka. Yang pertama berkaitan dengan masalah “produktivitas”. Dengan alasan bahwa mereka sedang “membeli kerja”, pengusaha berusaha menekan buruh agar berproduktivitas setinggi mungkin. Entah dengan tekanan dan ancaman, atau dengan pemberian insentif, pengusaha berusaha memeras keuntungan semakin banyak dari keringat buruhnya. Padahal, kita sudah lihat bahwa mereka hanya memberi upah sebatas “kebutuhan hidup”. Sekalipun ada insentif, jumlahnya pastilah sangat jauh di bawah nilai tambah yang kita berikan pada pengusaha lewat kerja kita.

Di samping itu, dengan bekerja melebihi batas kemampuan fisik dan mentalnya, seorang buruh justru memperpendek usia produktivitasnya sendiri. Kelelahan memicu penyakit dan penuaan dini. Selain daripada itu, semakin panjangnya waktu yang dihabiskan di tempat kerja (misalnya karena lembur), akan membuat keluarga tidak terurus – satu sumber stress dan tekanan lain bagi kesejahteraan buruh.

Untuk memberi kesan bahwa pengusaha sungguh-sungguh membeli keterampilan, kini diterapkan komponen upah tambahan berdasarkan sektor. Sektor-sektor yang dianggap membutuhkan ketrampilan tinggi akan mendapatkan upah minimum sektoral yang lebih tinggi dari sektor-sektor industri berteknologi rendah. Peraturan ini tengah diterapkan, misalnya saja, pada sektor otomotif. Namun, ukurannya kemudian menjadi rancu karena penentuan sektoral itu ditentukan oleh seberapa tinggi teknologi yang diterapkan oleh industri – bukan oleh seberapa terampil buruhnya.

Satu pertanyaan sederhana: apakah seorang buruh bangunan yang menggunakan peralatan sekedarnya memang kurang terampil dibandingkan seorang operator robot pembuat mobil? Seorang buruh bangunan harus mengerahkan segenap ketrampilannya untuk membuat bangunannya kokoh dan dapat bertahan lama, sementara seorang operator robot cukup menekan beberapa tombol untuk menggerakkan robotnya. Siapapun yang pernah mencoba memasang sendiri ubin keramik (tanpa memanggil tukang) pasti tahu betapa sulitnya pekerjaan itu, dan betapa pekerjaan yang kelihataannya sederhana itu ternyata membutuhkan ketrampilan yang amat tinggi. Terlebih jika tidak memiliki peralatan yang memadai. Semakin tinggi teknologi, justru tingkat ketrampilan yang dibutuhkan untuk mengoperasikannya semakin rendah.

Dan melalui anggapan bahwa dalam penentuan upah berlaku hukum pasar, kelas pengusaha melancarkan tuduhan bahwa serikat buruh adalah kekuatan yang “mendistorsi pasar”. Sehingga sistem persaingan pasar tidak dapat berjalan dengan lancar. Kenyataan yang kita temui, setelah serikat dibubarkan, pengusaha melakukan tawar-menawar dengan intimidasi: “kalau kamu tidak mau menerima tingkat upah yang kami tawarkan, masih banyak orang lain yang kini menganggur ingin juga bekerja di sini.” Dengan kata lain, “hukum pasar” pada prakteknya adalah alat intimidasi agar buruh mau menerima tingkat upah yang murah. Hukum pasar bukanlah sebuah hukum alam, atau hukum yang berlaku secara objektif, melainkan sebuah akal-akalan karangan pengusaha agar dapat menekan tingkat upah buruh.

Penulis: Sukanti, litbang PP FPBI
Pahlawan Buruh

SEKBER BURUH, Jakarta - Marsinah adalah nyata: buruh yang terbunuh, dengan keberaniannya melakukan demonstrasi dan protes terhadap para tuan pabrik tempatnya bekerja ia gugur terbunuh. Siapa pembunuhnya? Film ini justru berangkat dari pelebaran “ajaib” tragedi itu: pengambinghitaman brutal beberapa pegawai pabrik atas pembunuhan Marsinah. Film ini nyaris tak berkedip memandang kebrutalan itu: militer dan polisi yang main culik, interogasi yang biadab, masyarakat yang sebagian besar mudah dimanipulasi, penanganan politik tipikal rezim Soeharto, dan hukum yang malah menjadi alat kekuasaan yang bengis. Di film ini, Slamet Rahardjo mendepak kecenderungan stilistikanya, dan mendekati isu ini dengan kronologis selayak dokumenter. Slamet rupanya paham benar, film ini tak perlu hiasan karena tragedi Marsinah adalah nyata –dan masih jadi luka kita yang belum sembuh juga.


Dengan berani, Slamet Djarot menggunakan dan menampilkan nama-nama dan jabatan asli para oknum yang bermasalah pada kasus Marsinah. Pun dengan memakai sudut pandang yang menurut banyak orang terkesan tidak menonjolkan sosok Marsinah. Malah, ia menekankan betapa kejamnya petugas yang memeriksa tersangka, yang menyebabkannya keguguran, Tapi, itulah pernyataan bahwa ketidakadilan dan penyiksaan bisa dilakukan dan menimpa siapa saja. Sebuah terobosan yang berani. Sejak menonton film ini, lagu Mau Marah, Silahkan dari The Favourite menjadi berbeda. (EI)

Akhir tahun 2001, hukum di Indonesia sedang jadi bahan olok-olokan dalam lakon dagelan ‘Tertangkapnya Tommy Suharto”. Para penegak hukum sedang ingin unjuk kebolehan kepada rakyat, bahwa ternyata, mereka bekerja juga. Keras pula. Satu-satu kasus-kasus hukum kelas teri ditindak lanjuti. Tapi apakah mereka ingat Marsinah?. Film Marsinah karya Slamet Rahardjo ini seperti jawaban lirih terhadap pertanyaan itu.

Film ini jadi sangat penting secara politis dan sinematografis. Secara politis, tidak hanya karena kehadiran film ini mengingatkan kacau balaunya dunia hukum Indonesia. Marsinah hadir ketika euforia reformasi mulai redup redap tertiup kenangan masa lalu tentang ‘lebih enaknya hidup’ di era Soeharto. Benarkah lebih enak? Coba tonton Marsinah. Dengan teknik sinematografis yang sangat efektif, Slamet Rahardjo membingkai film ini begitu sempit, secara psikologis memenjarakan penonton hingga merasa seperti terus-terusan berada dalam ruang-ruang sempit suram dengan aktivitas atau percakapan misterius yang berlangsung diruang-ruang sebelah. Kita tahu, ada sesuatu yang terjadi, tanpa tahu harus berbuat apa.

Interelasi Industri dan Pendidikan: Lawan Kuasa Kapital
Lawan Kapitalisme

“Kepada Saudara yang butuh Ginjal, kami siap jual, tubuh kami siap dibelah demi menebus ijasah.”


Juni 2013, ada pemandangan yang tak biasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Sugiyanto, seorang bapak dan buruh harian lepas, mengobral ginjalnya untuk menebus ijasah kedua putrinya. Ayah lima anak ini menuturkan, ia nekat menjual ginjal lantaran lelah mencari jalan keluar guna menebus ijazah anaknya dari SMP hingga SMA. Total biaya yang harus dia tebus sekitar 70 juta rupiah.[1]Butuh kerja keras bertahun-tahun bagi seorang buruh harian lepas, untuk menebus biaya sebesar itu.

Fenomena tersebut merupakan satu kasuistik yang muncul di permukaan diantara ribuan kasus. Ya, problem kesejahteraan mayoritas masyarakat pekerja dan akses pendidikan tinggi masih menjadi pekerjaan rumah yang serius bagi pemerintah. Kuasa kapital ditengah pemberlakuan paksa politik upah murah dan tren kenaikan biaya pendidikan tinggi akan menciptakan ribuan Sugiyanto-Sugiyanto baru. Tulisan ini sekedar ide untuk mengajak pembaca kembali merefleksikan interelasi problem dunia industri / ketenagakerjaan dengan dunia pendidikan, dibawah kuasa kapital.


Konvergensi Kerja danPengetahuan : Buruh dan Mahasiswa
Industri Indonesia berkembang dengan cepat sekitar 1967-1980an. Era ini menandai fase transformasi ‘petani’menjadi ‘buruh’ besar-besaran dan kembali mengonsolidasikan basis-basis produksi paska kemerdekaan. Selanjutnya terjadi liberalisasi sektor jasa dan finansial (1980an-1998) yang melahirkan jenis ‘buruh’ baru yakni kaum borjuis-upahan, mereka yang dalam banyak literatur disebut ‘kelas menengah’. Era inilah yang juga membuat dikotomi istilah buruh dan karyawan. Berikutnya, yaitu reformasi (1998– sekarang) yang menjerumuskan Indonesia semakin dalam di skema ‘negara neoliberal’, di mana semua sektor kehidupan di-kuasai dalam logika ekonomi pasar, dan menyebabkan sektor-sektor produksi menjadi konvergen dengan basis-basis pengetahuan.[2]


Data historis itu melahirkan kebutuhan akan tenaga kerja terdidik. Pertumbuhan ini telah membawa perubahan dalam struktur sosial masyarakat. Kapitalisme semakin membutuhkan kaum terpelajar, yaitu calon-calon buruh terdidik untuk menciptakan aktifitas produksi menjadi lebih efisien. Dengan cepat perubahan sosial dari kota-kota bertransformasi, melahirkan keluarga-keluarga dan para generasi muda yang hidupnya tergantung dari upah bertambah. Otomatis komposisi sosial dari intelektual juga mengalami perubahan.

Seiring dengan makin dibutuhkan tenaga kerja terdidik, muncul persepsi di kalangan masyarakat bahwa jenjang pendidikan sangat menentukan karir dan kesuksesan individu. Makin tinggi jenjang pendidikan seseorang, akan makin tinggi harapan mendapatkan karir dan kesuksesan dalam dunia kerja. Secara otomatis pula, lembaga-lembaga pendidikan tinggi menjadi arena kompetisi untuk mendapatkan gelar intelektual, sekaligus “jaminan”masa depan cerah. Menariknya, lingkaran kaum terpelajar Indonesia saat ini didominasi oleh kaum muda dari lapisan masyarakat menengah seperti generasi keluargapetani kecil, kelas menengah kota, dan anak muda dari para pegawai rendahan. Meskipun tak menegasikan jumlah mahasiswa yang memang berasal dari keluarga borjuasi.

Faktanya, kebanyakan dari kaum terpelajar adalah anak-anak pegawai sipil rendahan, bangsawan kecil atau bangsawan yang hanya memiliki gelar belaka. Kelompok sosial ini membawa fenomena menarik di dunia pendidikan tinggi, yaitu posisi mahasiswa sebagai kaum intelektual mengalami proletarisasi demikian massif, seiring maraknya praktik kapitalisasi pendidikan yang menyebabkan akses pendidikan tinggi bak seleksi alam. Semakin banyak mahasiswa-mahasiswa yang hidupnya tergantung pada beasiswa yang jumlahnya tak seberapa. Di tahun 2013, Kemendikbud sudah memberi dukungan biaya pendidikan pada 149.768 mahasiswa. Mereka tersebar di 98 Perguruan Tinggi Negeri, dan 590 Perguruan Tinggi Swasta.[3] Sementara total partisipasi pendidikan tinggi mencapai 4,6 juta mahasiswa, artinya hanya 3,25% dari total mahasiswa Indonesia yang mendapatkan beasiswa. Sisanya, golongan intelektual ini menggantungkan napasnya dari gaji orangtua yang mayoritas bekerja sebagai buruh upahan (seperti studi kasus Sugiyanto di atas). Sisanya lagi, mahasiswa harus bekerja paruh waktu atau menjadi pekerja upahan untuk bisa membayar biaya pendidikan yang semakin tinggi.

Masuknya Indonesia dalam ASEAN Community (MEA) pun membawa konsekuensi liberalisasi di tiga aspek : liberalisasi modal dan investasi, liberalisasi perdagangan dan ekspor barang mentah, serta liberalisasi tenaga kerja. Poin terakhir, terutama menyoal liberalisasi tenaga kerja, menjadi tantangan sekaligus ancaman serius bagi angkatan kerja dalam negeri. Hal ini akan menciptakan situasi kompetisi antar tenaga kerja dalam negeri maupun tenaga kerja lingkup ASEAN. Salah satu aspek yang diperhitungkan dalam kompetisi ini adalah skill dan jenjang pendidikan si buruh. Semakin banyak ketrampilan yang dimiliki serta semakin tinggi jenjang pendidikan si buruh, maka baru bisa dihitung dalam persaingan pasar tenaga kerja. Begitupun sebaliknya. Posisi jenjang pendidikan dan ketrampilan kembali menjadi acuan penting dalam persaingan pasar tenaga kerja dalam negri khusunya, dan ASEAN pada umumnya.

Sayangnya, persepsi makin tinggi jenjang pendidikan seseorang tak selalu berbanding lurus dengan angka penyerapan tenaga kerja terdidik. Pada Februari 2012, pekerja pada jenjang pendidikan SD ke bawah masih tetap mendominasi yaitu sebesar 55,5 juta orang (49,21 persen), sebesar 41,59 persen diserap oleh lulusan SMP dan SMA, sedangkan pekerja dengan pendidikan diploma sekitar 3,1 juta orang (2,77 persen) dan pekerja dengan pendidikan universitas hanya sebesar 7,2 juta orang (6,43 persen).[4]


Hal ini menunjukkan bahwa problem penyerapan tenaga kerja dan partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia adalah problem yang serius. Belum lagi pemberlakuan politik upah murah dan kapitalisasi pendidikan, menjadi momok yang cukup mengkhawatirkan bagi keberlangsungan hidup mayoritas keluarga Indonesia yang notabene keluarga buruh upahan. Benar, bahwa ada interelasi yang dekat antara dunia kerja dengan dunia pendidikan. Bahwa keduanya sama-sama dikuasai sistem kapitalisme.



Pendidikan Indonesiadi Era Kuasa Kapital
Sejak berakhirnya perang dingin demokrasi liberal disebarkan melalui berbagai institusi maupun rezim, termasuk WTO, IMF, dan Bank Dunia, yang biasa disebut unholly trinity. Lewat kebijakan stuktural adjustment program-nya, ketiga institusi tersebut menjadi ujung tombak penyebaran nilai-nilai demokrasi liberal. Indonesia sebagai sebuah entitas negara yang tidak terpisahkan dari konstelasi politik global, juga tidak dapat menghindarkan diri dari penyebaran nilai-nilai demokrasi liberal.

Dalam konteks kebijakan pendidikan, maka keikutsertaan Indonesia dalam GATS menjadi awal mula masuk-nyas emangat liberal-kapitalisme di dunia pendidikan. Berdasarkan kesepakatan di GATS, maka pendidikan dimasukkan sebagai salah satu sektor komoditas jasa, sehingga Indonesia yang ikut menyepakati GATS, harus melakukan berbagai penyesuaian struktural agar sektor pendidikan menjadi sebuah sektor komoditas jasa. Berangkat dari kesepakatan tersebut, maka Indonesia mengeluarkan berbagai kebijakan terkait pendidikan mulai dari UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, dan UU Badan Hukum Pendidikan yang akhirnya dicabut oleh MK dan juga UU PendidikanTinggi.

Dalam perjalanan setahun undang-undang no 12 tahun 2012 (UU Dikti), telah melahirkan sistem Uang Kuliah Tunggal dan legalitas terhadap pemberlakuan Badan Layanan Umum (BLU). Menariknya, dalam UU Pendidikan Tinggi pasal 76 ayat ayat 2 point c, menyebutkan bahwa mahasiswa yang tidak mampu membayar biaya kuliah bisa meminjam uang (student loan ala pendidikan Barat). Lembaga pendidikan tinggi telah disulap sebagai lembaga pencetak ijasah dan tenaga kerja murah, dengan mekanisme yang sangat fleksibel dan efisien, juga menyesuaikan kurikulum Baratdan gairah liberalisasi pendidikan.

Dalam konteks tersebut, maka pemikiran liberal percaya bahwa akan terjadi sebuah efisiensi ketika peran negara diminimalisasi. Hal tersebut menunjukkan bahwa program tersebut merupakan sebuah ‘bantuan’ terhadap proses perubahan institusi pendidikan menjadi sebuah institusi yang efisien. Pada akhirnya kita dapat melihat bahwa berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam kaitannya dengan pendidikan menunjukkan adanya upaya secara sistematis untuk mewujudkan sebuah pendidikan yang efisien tanpa adanya intervensi dari pemerintah. Swasta dan modal asing dibiarkan mendominasi penyelenggaraan sektor pendidikan. Otomatis, semangat lembaga pendidikan masa kini berganti menjadi profit oriented, tidak lagi menjadi lembaga yang memanusiakan manusia.

Data Menkokesra menyebutkan angka partisipasi kasar (APK) Indonesia ke pendidikan tinggi hanya 18,7 persen. Artinya, ada 86 persen anak usia 19-23 tahun yang belum sempat kuliah.[5]Jumlah mahasiswa Indonesia 4,6 juta, sementara anak usia yang harus belajar di perguruan tinggi mencapai 25 juta. Jika dibandingkan APK negara maju yang mencapai 40 persen, Indonesia harus bekerja keras untuk mencapai angka itu. Amerika Serikat misalnya, memiliki APK 60 persen dan tertinggi Korea Selatan yang mencapai angka 90 persen.

Kasus Sugiyanto diatas, adalah gambaran paling nyata kondisi pendidikan di Indonesia. Jangankan untukmendaftar di pendidikan tinggi, menebus ijasah SMP-SMA pun butuh 70 juta rupiah. Nominal yang cukup fantastis bagi keluarga kelas pekerja, yang hari ini paksa bertahan hidup dalam skema politik upah murah.


Interelasi Industridan Pendidikan : Lawan Kuasa Kapital !

Buruh dan mahasiswa adalah dua sektor berbeda, namun sama-sama korban eksploitasi kapitalisme. Keduanya mempunyai irisan yang sangat kongkrit tentang isu bersama, yaitu isu ketenagakerjaan dan pendidikan. Kaum buruh memerlukan pendidikan dan akses ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan beradaptasi dengan perkembangan jaman. Sementara mahasiswa sebagai calon buruh mempunyai kepentingan untuk turut memperjuangkan kualitas hidup layak secara ekonomis.

Demikian paparan secara normatif. Namun ada hal yang lebih maju yang bisa di perjuangkan dari interelasi antara buruh dan mahasiswa. Keduanya (tanpa menegasikan sektor rakyat lainnya) punya historis sosial, yaitu potensi berperan sebagai katalisator politik. Kondisi semacam ini hanya bisa kita konkretkan dalam bentuk gerakan, solidaritas dan persatuan. Namun selama buruh hanya mengidentifikasikan dirinya pada batas-batas yang diberikan oleh Serikat pada umumnya, isu yang diusung pun tak banyak mengaitkan dengan sektoral-pendidikan pada khususnya, maka buruh akan susah memahami perjuangan mahasiswa. Begitu juga, jika mahasiswa hanya mengidentifikasikan dirinya pada parameter yang diberikan oleh organisasi mahasiswa, ia tidak akan paham mengapa buruh berjuang. Yang harus dilakukan keduanya, untuk mendapatkan gambaran tentang ‘diri,’ adalah menempatkan posisi mereka dalam relasi produksi kapitalisme sekarang, dan meletakkan dirinya pada logika antagonisme yang disandarkan pada ‘ekonomi-politik’ produksi dari kapitalisme modern hari ini.

Oleh karena itu, momentum 1-2 Mei seharusnya dijadikan uji praktik konsolidasi gerakan multisektoral (buruh, mahasiswa dan sektor rakyat lainnya). Dengan persatuan gerakan rakyat yang mandiri, akan menjadi ‘senjata’ kita untuk melawan kuasa Imperialisme. Persatuan gerakan rakyat hendaknya juga jadi uji praktik bagi penciptaan partai rakyatsejati, yang mandiri dan tak bergantung pada elit borjuasi.

Selamat Hari Buruh !
Selamat Hari Pendidikan Nasional!
Kaum Buruh-Mahasiswa Bersatu, Lawan Kapitalisme dan Bangun Alat Politik Alternatif !

Jakarta, 1 Mei 2014
Ditulis oleh: Nunung Palupi Lestari
Penindasan borjuis terhadap perempuan

Catatan ringkas ini tidak akan menjelaskan panjang lebar soal teori-teori negara, namun hanya menunjukkan bentuk aktual dari negara yang menindas perempuan. Soal negara sendiri bukan hal yang agung, tapi menyangkut sejarah masyarakat dimana asal usul negara bisa diketahui, apalagi menyangkut wilayah tertentu. Dalam sejarah ini, kita mengetahui munculnya keluarga patriarhhal sebagai transisi dari keluarga kekerabatan klasik menuju keluarga monogami modern.


Apa yang perlu digarisbawahi dari munculnya keluarga patriarkhal sebagai sejarah kekalahan perempuan bukan hanya suatu ‘revolusi’ dalam tatanan masyarakat, tetapi salah satu pengalaman yang sangat menentukan dalam sejarah kemanusiaan. Perubahan mendasar bisa terjadi tanpa menghancurkan salah satu anggota masyarakat (kaum lelaki). Karena industri besar telah memindahkan perempuan dari rumah ke pasar kerja dan pabrik sehinga perempuan menjadi pemberi nafkah keluarga, maka sisa-sisa terakhir dari dominasi laki-laki dalam rumah tangga kelas pekerja sudah kehilangan semua dasarnya, kecuali.. selengkapnya KLIK DISINI
Asal usul penindasan terhadap perempuan

Perempuan berderajat lebih rendah daripada laki-laki – inilah anggapan umum yang berlaku sekarang ini tentang kedudukan kaum perempuan dalam masyarakat. Anggapan ini tercermin dalam prasangka-prasangka umum, seperti “seorang istri harus melayani suami”, “perempuan itu turut ke surga atau ke neraka bersama suaminya”, dll. Prasangka-prasangka ini mendapat penguatan dari struktur moral masyarakat yang terwujud dalam peraturan-peraturan agama dan adat. Lagipula, sepanjang ingatan kita, bahkan nenek-moyang kita, keadaannya memang sudah begini.


Tapi anggapan ini adalah anggapan yang keliru. Para ahli antropologi sudah menemukan bahwa keadaannya tidaklah selalu demikian.

Dalam masyarakat Indian Iroquis, misalnya, kedudukan perempuan dan laki-laki benar-benar setara. Bahkan, semua laki-laki dan perempuan dewasa otomatis menjadi anggota dari Dewan Suku, yang berhak memilih dan mencopot ketua suku. Jabatan ketua suku dalam masyarakat Indian Iroquis tidaklah diwariskan, melainkan merupakan penunjukan dari warga suku melalui sebuah pemilihan langsung yang melibatkan semua laki-laki dan perempuan secara setara. Keadaan ini berlangsung sampai jauh ke abad ke 19.

Dalam masyarakat Jermania, ketika mereka masih mengembara di luar perbatasan dengan Romawi, berlaku juga keadaan yang sama. Kaum perempuan mereka memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan kaum laki-lakinya. Peran yang mereka ambil dalam pengambilan keputusanpun setara karena setiap perempuan dewasa adalah juga anggota dari Dewan Suku.

Demikian pula yang berlaku di tengah suku-suku Schytia dari Asia Tengah. Di tengah mereka, bahkan perempuan dapat diangkat menjadi prajurit dan pemimpin perang.

Namun jika kita cermati lebih lanjut, masyarakat-masyarakat di mana kedudukan perempuan dan laki-laki benar-benar setara ini adalah masyarakat nomaden, yang mengandalkan perburuan dan pengumpulan bahan makanan sebagai sumber penghidupan utama mereka. Suku-suku Indian Iroquis sudah mulai bertanam jagung, namun masih dalam bentuk sangat sederhana. Demikian pula yang berlaku di tengah masyarakat Jermania dan Schytia. Pertanian, bagi mereka, hanyalah pengisi waktu ketika hewan-hewan buruan mereka sedang menetap di satu tempat. Data-data arkeologi bahkan menunjukkan bahwa pertanian primitif ini hanya dikerjakan oleh kaum perempuan sebagai pengisi waktu senggang, dan tidak dianggap sebagai satu hal yang terlalu penting untuk dapat dikerjakan oleh seluruh suku secara bersama-sama.

Namun, ketika berbagai masyarakat manusia menggeser prikehidupannya ke arah masyarakat pertanian, seluruh struktur masyarakatpun berubah. Termasuk di antaranya hubungan antara laki-laki dan perempuan.

Pertanian dan Bangkitnya Patriarki
Berlawanan dengan pandangan umum tentang bangkitnya masyarakat pertanian, umat manusia tidaklah dengan sukarela memeluk pertanian sebagai cara hidup. Biasanya, orang beranggapan bahwa manusia mulai bertani ketika mereka menemukan daerah-daerah subur yang cocok untuk bertani. Namun, data-data arkeologi dan antropologi menunjukkan bahwa manusia mulai bertani ketika mereka terdesak oleh perubahan kondisi alam, di mana kondisi yang baru tidak lagi memberi mereka kemungkinan untuk bertahan hidup hanya dari berburu dan mengumpul bahan makanan.

Peradaban pertanian yang pertama kali muncul adalah peradaban Sumeria dan Mesir. Keduanya lahir dari terdesaknya suku-suku manusia yang mengembara di dataran padang rumput yang kini dikenal sebagai Afrasia. Padang rumput kuno yang kini sudah musnah ini membentang dari daerah pegunungan Afrika Timur melalui Arabia sampai pegunungan Ural di Asia Tengah. Sekitar 8.000 – 11.000 tahun yang lalu, ketika Jaman Es terakhir telah berakhir, padang rumput ini mengalami ketandusan akibat perubahan iklim. Ketandusan ini berawal dari daerah Arabia dan meluas ke utara dan selatan. Bersamaan dengan mengeringnya padang rumput ini, hewan-hewan buruan akan berpindah mencari tempat yang masih subur. Para pemburu dan pengumpul yang mengikuti hewan buruan ke utara akhirnya bertemu dengan lembah sungai Efrat dan Tigris, sementara yang ke selatan bertemu dengan lembah sungai Nil. Pada masa itu, sebuah lembah sungai merupakan medan yang tak tertembus oleh manusia, contoh modern dari lembah-lembah sungai yang masih perawan seperti ini dapat kita lihat di Papua. Karena terjepit antara dua keadaan yang berbahaya bagi kelangsungan hidup mereka, kelompok-kelompok pemburu dan pengumpul ini akhirnya memutuskan untuk bergerak memasuki lembah-lembah sungai ini dan berusaha menaklukkannya – setidaknya, di lembah-lembah sungai ini masih tersedia air.

Proses penaklukan ini pasti berjalan dengan amat beratnya karena peralatan yang mereka miliki, pada awalnya, hanyalah peralatan untuk berburu. Kini mereka harus menciptakan improvisasi bagi alat-alat mereka supaya dapat digunakan untuk membersihkan lahan. Karena peralatan mereka yang primitif itu, proses pembukaan lahan ini dapat berlangsung beratus tahun lamanya. Sementara jarang ada binatang buruan yang akan mengikuti mereka memasuki lembah-lembah sungai itu. Mereka dihadapkan pada keharusan untuk menemukan sumber makanan lain.

Dan di saat inilah, menurut data arkeologi, kaum perempuan muncul sebagai juru selamat. Mereka menggunakan ketrampilan mereka untuk mengolah biji-bijian menjadi tanaman untuk mendapatkan bahan makanan bagi seluruh komunitas. Apa yang tadinya hanya pengisi waktu senggang kini menjadi sumber penghidupan utama seluruh masyarakat.

Keharusan manusia untuk menemukan cara-cara baru untuk mempertahankan hidupnya membuat perkembangan teknologi berlangsung dengan pesat di tengah masyarakat pertanian, jika dibandingkan dengan perkembangan teknologi dalam masa-masa sebelumnya. Dengan perkembangan teknologi ini, apa yang tadinya hanya dapat dikerjakan bersama-sama (komunal) kini dapat dikerjakan secara sendirian (individual). Proses untuk menghasilkan sumber penghidupan kini berangsur-angsur berubah dari proses komunal menjadi proses individual.

Dan, hal yang paling wajar ketika pekerjaan sudah dilakukan secara individual adalah bahwa hasilnya kemudian menjadi milik individu (perorangan). Pertanian memperkenalkan kepemilikan pribadi pada umat manusia.

Disamping itu, pertanian sesungguhnya menghasilkan lebih banyak daripada berburu dan mengumpul. Tiap kali panen, manusia menghasilkan jauh lebih banyak daripada yang dapat dihabiskannya. Dengan kata lain, pertanian memperkenalkan hasil lebih pada pri-kehidupan manusia.

Namun, hasil lebih ini tidaklah muncul secara kontinyu, melainkan dalam paket-paket. Sekali panen, mereka mendapat hasil banyak, namun hasil itu harus dijaga agar cukup sampai panen berikutnya. Hal ini menumbuhkan keharusan untuk menjaga dan membagi hasil lebih ini. Melalui proses ratusan tahun, kedua keharusan ini menumbuhkan tentara dan birokrasi. Dengan kata lain, pertanian memperkenalkan Negara pada pri-kehidupan manusia.

Sekalipun berlangsung berangsur-angsur selama ratusan tahun, pada satu titik, perubahan-perubahan kecil ini menghasilkan lompatan besar pada pri-kehidupan manusia. Terlebih lagi setelah pertanian diperkenalkan, baik melalui penaklukan atau melalui proses inkulturasi, pada peradaban-peradaban lain di seluruh dunia.

Dan salah satu perubahan penting ini terjadi pada pembagian peran antara laki-laki dan perempuan.

Pertama, pertanian pada awalnya membutuhkan banyak tenaga untuk membuka lahan karena tingkat teknologi yang rendah. Hanya dari proses ekstensifikasi (perluasan lahan)-lah pertambahan hasil dapat diperoleh. Oleh karena itu, proses reproduksi manusia menjadi salah satu proses yang penting untuk mendapatkan sebanyak mungkin tenaga pengolah lahan pertanian. Aktivitas seksual, yang tidak pernah dianggap penting, bahkan dianggap beban, di tengah masyarakat berburu dan mengumpul, kini menjadi satu aktivitas yang penting. Dewi Kesuburan merupakan salah satu dewi terpenting di tengah masyarakat pertanian, bukan hanya berkenaan dengan kesuburan tanah melainkan juga tingkat kesuburan reproduksi perempuan.

Dan sebagai akibat logis dari keadaan ini kaum perempuan semakin tersingkir dari proses produktif di tengah masyarakat. Waktunya semakin lama semakin terserap ke dalam kegiatan-kegiatan reproduktif.

Kedua, teknologi pertanian yang maju semakin pesat ini ternyata malah membuat aktivitas produksi di sektor pertanian menjadi semakin tertutup buat perempuan. Penemuan arkeologi menunjukkan bahwa ditemukannya bajak (luku) telah menggusur kaum perempuan dari lapangan ekonomi. Bajak merupakan alat pertanian yang berat, yang tidak mungkin dikendalikan oleh perempuan. Terlebih lagi bajak biasanya ditarik dengan menggunakan tenaga hewan ternak, di mana pengendalian terhadap ternak memang merupakan wilayah ketrampilan kaum laki-laki. Intrusi (mendesak masuknya) peternakan ke dalam pertanian telah membuat ruang bagi kaum perempuan, yang keahliannya hanya dalam bidang pertanian, semakin tertutup.

Karena perempuan semakin tidak mampu bergiat dalam lapangan produksi, maka iapun semakin tergeser ke pekerjaan-pekerjaan domestik (rumah tangga). Dan ketika perempuan telah semakin terdesak ke lapangan domestik inilah patriarki mulai menampakkan batang hidungnya di muka bumi.

Kepemilikan Pribadi dan Patriarki
Tergesernya kaum perempuan dari lapangan produktif ini terjadi dalam konteks berkembangnya kepemilikan pribadi.

Dengan semakin bergesernya proses produksi menjadi sebuah proses perorangan, maka unit pengaturan masyarakat pun berubah. Jika tadinya unit pengaturan masyarakat yang terkecil adalah suku maka kini muncullah sebuah lembaga baru, yakni keluarga.

Hampir di tiap masyarakat yang terhitung primitif konsep tentang keluarga tidak dikenal. Penelitian arkeologis telah menemukan berbagai bentuk sistem reproduksi masyarakat komunal seperti ini. Seperti nyata di tengah masyarakat Zulu, di Afrika, di mana tiap waktu tertentu diadakan satu upacara di mana kaum perempuan memilih pasangannya untuk jangka waktu sampai upacara berikutnya diadakan. Suku-suku Afrika yang lain, semacam orang-orang Bush, menganut sistem di mana seorang perempuan adalah istri dari semua laki-laki yang ada di suku tersebut, sementara seorang laki-laki adalah suami dari semua perempuan di sukunya. Suku-suku aborigin Australia menganut sistem silang-suku, di mana mereka mengenal suku-saudara. Seorang perempuan aborigin adalah istri dari semua laki-laki dalam suku-saudara mereka, demikian sebaliknya yang terjadi dengan tiap laki-laki dalam suku tersebut.

Oleh karena pola reproduksi yang komunal semacam ini, garis keturunan seseoang hanya dapat dilihat dari siapa ibunya. Dari sinilah sebab mengapa dalam masyarakat primitif hanya dikenal garis matrilineal. Ini nampak nyata dalam asal-usul kata “gen” atau “genetik” itu sendiri, yang berasal dari kata kuno bangsa Arya gan atau kan yang artinya “kelahiran” atau “kehamilan”. Jadi, “keturunan” merupakan satu bentuk yang sangat bernuansa perempuan pada awalnya.

Namun demikian, garis matrilineal ini tidaklah berarti apa-apa selain penentu apakah seseorang dapat digolongkan sebagai “orang kita” atau bukan. Dalam makna yang lebih luas, apakah ia setelah dewasa akan dapat memperoleh tempat dalam Dewan Suku dan ikut mengambil keputusan-keputusan penting. Jadi, pada masa itu tidaklah dikenal Matriarki. Perempuan dan laki-laki benar-benar setara kedudukannya di tengah masyarakat.
Namun, pertanian mengubah semua itu.

Di atas kita telah melihat bahwa peranan perempuan perlahan-lahan tergusur dari lapangan produktif ke lapangan domestik. Pada awalnya ini adalah satu proses yang diterima baik oleh kaum perempuan karena pembagian kerja seperti ini dapat secepatnya meningkatkan hasil yang dapat diperoleh dari lapangan produksi itu sendiri. Dengan sukarela kaum perempuan menyerahkan tempatnya di lapangan produksi demi satu pembagian tugas yang akan meningkatkan hasil produksi setinggi-tingginya.

Yang tidak dapat dilihat oleh kaum perempuan masa itu adalah peranan kepemilikan pribadi dalam menempa sebuah sistem masyarakat.

Dalam hal ini, karena proses produksi telah menjadi sebuah proses perorangan, maka alat-alat produksi juga menjadi milik perorangan. Sistem kepemilikan suku atas alat-alat produksi semakin lama semakin pudar. Dan bersamaan dengan itu, kepemilikan atas hasil produksi juga berubah dari kepemilikan bersama menjadi kepemilikan perorangan.

Dan karena perempuan telah menyerahkan tempat mereka dalam lapangan produksi kepada laki-laki, maka kepemilikan atas alat-alat produksi itu kemudian juga jatuh kepada laki-laki. Dan karena kepemilikan atas alat produksi itu jatuh pada laki-laki, kepemilikan atas hasil produksinya juga jatuh ke tangan laki-laki.

Berikutnya, ketika kita bicara tentang bagaimana menjaga dan mengatur pembagian hasil produksi ini, siapakah yang berhak mengambil keputusan? Tentunya, karena merekalah yang bergiat di lapangan produksi, hak inipun jatuh pada laki-laki.

Ketika hak untuk mengambil keputusan dalam masyarakat telah secara eksklusif dipegang oleh kaum laki-laki, bangkitlah patriarki.

Perlahan-lahan, setelah proses ini berlangsung ratusan tahun, orangpun melupakan asal-usul pergeseran ini dan hak waris dari garis laki-laki kemudian terlembagakan. Demikian pula seluruh sistem nilai dalam masyarakat yang semula menjunjung tinggi kesamaan antara laki-laki dan perempuan kini tergeser dan tergantikan oleh sistem nilai di mana laki-laki berkuasa atas perempuan.

Salah satunya nampak dalam sistem kepercayaan, yang merupakan salah satu sistem nilai yang paling tua umurnya dalam sejarah manusia. “Agama-agama” paling kuno, seperti dinamisme atau animisme, sama sekali tidak membagi dewa-dewa mereka sebagai laki-laki atau perempuan. Bagi mereka, masalah jenis kelamin ini sama sekali tidak penting. Agama-agama yang muncul kemudian telah mulai membagi kekuatan-kekuatan supranatural ini menjadi dewa (laki-laki) dan dewi (perempuan). Namun di antara keduanya sama sekali tidak nampak perbedaan kekuasaan yang mencolok. Agama orang-orang Yunani, misalnya, sekalipun menempatkan Zeus (laki-laki) sebagai pemimpin tertinggi, namun ia seringkali tidak dapat menghalangi apa yang dimaui oleh istrinya, Hera. Untuk hampir tiap masalah, selalu ada pasangan dewa dan dewi yang menaunginya, seperti Athena-Aries (perang), Cupid-Venus (cinta), dll. Apollo jelas laki-laki, namun objek yang dinaunginya yakni matahari selalu harus menyerah pada bulan yang dilindungi oleh Artemis ketika malam tiba. Bahkan Apollo dan Artemis adalah kakak-beradik. Baru pada agama-agama monotheis-lah kekuatan supranatural tertinggi dilekatkan pada laki-laki, seperti yang nampak pada anggapan kebanyakan penganut monotheis mengenai apakah Tuhan adalah laki-laki atau perempuan.

Kemungkinan-kemungkinan untuk Pembebasan Perempuan
Di atas kita dapat melihat bahwa penempatan perempuan pada posisi kelas dua dalam masyarakat berawal dari tergesernya peranan kaum perempuan dalam lapangan produksi. Dan, pada gilirannya, tergesernya peran ini adalah akibat dari tingkatan teknologi masa itu yang tidak memungkinkan kaum perempuan untuk memasuki lapangan produksi.

Posisi kelas dua ini diperkukuh oleh sistem kepemilikan pribadi, yang pada gilirannya memunculkan diri dalam berbagai prasangka, sistem nilai dan ideologi yang menegaskan paham keunggulan laki-laki dari perempuan.

Karena ketertindasan perempuan berawal dari sebuah perjalanan sejarah yang objektif maka upaya pembebasan perempuan dari posisi yang ditempatinya sekarang ini harus pula menemukan kondisi objektif yang memungkinkan dilakukannya pembebasan tersebut. Kondisi itu adalah kembalinya kaum perempuan ke lapangan produksi kolektif.

Kondisi ini sesungguhnya telah diwujudkan oleh kapitalisme. Kapitalisme, yang mengandalkan mesin sebagai alat produksinya yang utama, telah memungkinkan kaum perempuan untuk kembali berkarya di bidang produksi kebutuhan masyarakat. Bahkan, sekarang ini, jika kita melihat di kota-kota besar, sudah jarang sekali ada kaum perempuan yang tidak memberikan sumbangan bagi perolehan kebutuhan hidup keluarganya.

Lagipula, kapitalisme telah membuat sistem produksi menjadi semakin lama semakin kolektif. Sepasang sepatu NIKE, misalnya, adalah buah karya ratusan, bahkan ribuan, orang dari berbagai negeri. Hampir tiap barang yang kita pergunakan untuk memenuhi kebutuhan kita sehari-hari merupakan hasil kerja ratusan bahkan ribuan orang. Ini semua adalah pertanda bahwa sistem produksi komunal semakin hari semakin berjaya kembali.

Dapatlah kita lihat bahwa perkembangan kondisi objektif ini telah menghasilkan ruang yang sangat terbuka bagi perempuan. Gerakan emansipasi perempuan telah berkembang bersamaan dengan masuknya perempuan-perempuan ke pabrik-pabrik. Kini perempuan telah berhak turut serta dalam berbagai bidang pekerjaan. Kebanyakan perempuan juga telah bebas untuk memilih jalan hidupnya sendiri, termasuk memilih pasangan hidup.

Namun demikian, kondisi objektif ini tidak dapat berkembang menjadi pembebasan perempuan yang sepenuh-penuhnya karena sistem nilai yang ada di tengah masyarakat masih merupakan sistem nilai yang mendukung adanya peminggiran terhadap peran perempuan.

Kita dapat melihat bahwa pekerja perempuan kebanyakan diupah jauh lebih rendah daripada pekerja laki-laki. Dan ini bukan terjadi di pabrik-pabrik saja. Demikian pula yang terjadi di banyak kantor-kantor, bahkan di kalangan industri perfilman di mana aktris biasanya digaji lebih rendah daripada aktor.

Masih dalam bidang pekerjaan, kita tahu bahwa bidang-bidang tertentu masih diposisikan sebagai “bidangnya perempuan”. Seorang sekretaris, misalnya, haruslah cantik dan memiliki bentuk tubuh yang “menarik”. Banyak orang masih meremehkan seorang perempuan yang bercita-cita dan berusaha keras untuk, misalnya, menjadi seorang pilot.

Ini berkaitan erat dengan masih dijadikannya perempuan sebagai simbol seksual dalam masyarakat. Penilaian utama terhadap seorang perempuan diletakkan pada apakah ia “cantik”, “seksi” atau bentuk-bentuk penilaian fisik lainnya. Sesungguhnya, penilaian inipun sangat bergantung pada masyarakatnya karena apa yang “cantik dan seksi” untuk satu jaman belum tentu demikian untuk jaman lainnya. Dan pada titik ekstrimnya, kita melihat pelacuran sebagai bentuk eksploitasi puncak terhadap perempuan karena di sini bukan saja tenaganya yang dieksploitasi melainkan juga moral dan intelektualitasnya.

Di tengah masyarakat kita telah pula berkembang gerakan anti-emansipasi perempuan. Banyak bentuk yang diambil oleh gerakan ini, namun pada intinya gerakan ini berusaha mengembalikan posisi perempuan menjadi posisi terpinggirkan. Perempuan hendak dikembalikan pada posisi tidak turut dalam pengambilan keputusan, bahkan hendak dibatasi kembali ruang geraknya.

Sebaliknya, banyak pula dari kaum perempuan yang telah lolos dari jerat pembatasan-pembatasan, ternyata justru berbalik ikut membatasi gerak, bahkan turut menindas, kaum perempuan lainnya. Telah banyak pemimpin perempuan di muka bumi ini, tapi berapa banyak dari mereka yang berjuang untuk membebaskan kaum perempuan dari keterpinggiran dan keterbelakangan? Telah banyak pula manajer dan direktur perempuan di dalam perusahaan-perusahaan, tapi berapa banyak dari mereka yang berjuang agar buruh-buruh perempuan di pabriknya mendapatkan seluruh hak mereka sebagai perempuan?

Contoh paling kongkrit kita dapatkan di negeri sendiri. Presiden Megawati adalah seorang perempuan, namun sampai saat ini tidak satupun konvensi PBB yang memberikan perlindungan terhadap perempuan yang diratifikasi oleh Indonesia. Padahal, tindakan meratifikasi konvensi PBB adalah termasuk langkah politik yang moderat. Ia juga telah memotong berbagai subsidi barang-barang kebutuhan hidup. Pemotongan subsidi ini pasti memukul langsung nasib kaum perempuan Indonesia yang sampai saat ini masih terus terbelit dalam kungkungan tembok-tembok domestik.

Di atas telah kita lihat bahwa masih ada satu faktor lagi yang mengukuhkan ketertindasan perempuan:

Kepemilikan Pribadi.
Kepemilikan pribadi tumbuh dari sebuah proses produksi yang perorangan, di mana seluruh barang kebutuhan dihasilkan oleh perorangan. Di bawah kapitalisme halnya tidak lagi demikian. Barang kebutuhan hidup telah dihasilkan secara komunal, secara kolektif. Namun, hasil produksi yang komunal ini masih dikangkangi secara pribadi, secara perorangan.

Dan oleh karena sistem kepemilikan pribadi masih berjaya, maka seluruh sistem nilai yang mendukung kepemilikan pribadi itu akan ikut berjaya pula. Dan kita tahu bahwa sistem nilai yang mendukung kepemilikan pribadi adalah juga sistem nilai yang mendukung peminggiran terhadap kaum perempuan.

Oleh karena itu, perjuangan pembebasan terhadap perempuan tidaklah dapat dilepaskan dari perjuangan untuk mengubah kendali atas proses produksi (dan hasil-hasilnya) dari tangan perorangan (pribadi) ke tangan masyarakat (sosial). Sebaliknya, pengalihan kendali ini tidak akan berhasil jika kaum perempuan belumlah terbebaskan. Tidaklah mungkin membuat satu pengendalian produksi (dan pembagian hasilnya) secara sosial jika kaum perempuan, yang mencakup setidaknya setengah dari jumlah umat manusia, tidaklah terlibat dalam pengendalian itu.

Disinilah kita dapat menarik satu kesimpulan: perjuangan pembebasan perempuan akan berhasil dengan sempurna jika ia disatukan dengan perjuangan untuk mencapai sosialisme. Dan sebaliknya, perrjuangan untuk sosialisme akan juga berhasil dengan sempurna jika perjuangan ini menempatkan pembebasan perempuan sebagai salah satu tujuan utamanya. Kedua perjuangan ini tidak boleh dipisahkan, atau yang satu didahulukan daripada yang lain. Keduanya harus berjalan bersamaan dan saling mengisi.

Hanya dengan demikianlah kaum perempuan akan dapat dikembalikan pada posisi terhormat dalam masyarakat – sejajar dengan laki-laki dalam segala bidang kehidupan: ekonomi, sosial dan politik.
Perjuangan Kaum Perempuan

Buruh perempuan harus mengambil bagian yang lebih besar dalam pemilihan. Sepenuhnya meniadakan hukum-hukum borjuis yang kuno dan keji, yang menempatkan perempuan dalam posisi inferior terhadap laki-laki, yang memberikan kaum laki-laki hak-hak istimewa. 

Perempuan bersama rakyat yang sadar akan terus berjuang menghapus seluruh hak istimewa kaum lelaki dalam masalah-masalah harta milik, hak istimewa dari hukum perkawinan kalangan borjuis, bahkan yang paling demokratik sekalipun, yang hingga kini masih dipertahankan.

Dihadapan para pemilik tanah, kaum kapitalis, dan para pedagang besar, perempuan tak bisa sederajat dengan lelaki, bahkan dihadapan hukum.

Membangun sebuah kehidupan baru tanpa eksploitasi, laki-laki dan perempuan adalah sederajat dihadapan hukum.

Tetapi itu tidak cukup.

Kesetaraan dihadapan hukum masih jauh dari kesetaraan dalam fakta.
Soal Perjuangan kaum Perempuan

Kita menginginkan buruh perempuan menjadi setara dengan para buruh laki-laki tidak hanya dihadapan hukum, tetapi juga dalam kenyataan. Untuk hal ini para buruh perempuan harus mengambil bagian yang lebih banyak dalam banyak hal.

Dengan mengambil bagian dalam banyak hal, para perempuan akan dengan cepat belajar dan akan menjajari kaum laki-laki.

Selama buruh perempuan terus bekerja secara jujur dan mampu menampilkan kerja mereka secara pantas serta sungguh-sungguh, siapapun dia - itulah perempuan bermartabat yang terus berlawan!

Ayo perbanyak barisan buruh yang berlawan! Semoga perempuan dan rakyat akan terus menunjukkan kesediaannya untuk melakukan semua hal, dan sedang melakukan semua hal, demi perjuangan hingga mencapai kemenangan, melawan ketidaksetaraan, penghinaan para borjuis terhadap perempuan!

Kaum proletar tidak dapat mencapai kebebasan penuh sampai ia telah memenangkan kebebasan penuh untuk kaum perempuan.

Lenin (1920)