Upah Naik Minimum 50%, Hapus Outsourcing,
Jaminan Sosial untuk Rakyat!
Salam Juang,
Indonesia Adalah Negara Tujuan Investasi Dunia
Pertemuan APEC di Bali awal Oktober 2013 hasilnya tak jauh dari perkiraan banyak orang, bahwa Indonesia akan membuka seluas-luasnya perdagangan dan investasi bagi korporasi /perusahaan multinasional atau dengan kata lain akan Liberalisasai Perdagangan
Indonesia punya peran penting untuk mengatasi krisis ekonomian dunia akibat krisis yang terjadi di Eropa dan Amerika.Cara mengatasinya adalah memperluas serta memperdalam lapangan invetasi. Agar modal-modal yang macet di Amerika, Eropa, bahkan Jepang, bisa terus berputar, menghisap , dengan pembukaan pasar lebih luas ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negeri emerging economic countries, hal ini tampak darai dibukannya 20 (dua puluh) kawasan industry baru di Indonesia di tahun 2014. Pertumbuhan ekonomi yang meningkat ini tak bisa dilepaskan dari produktifitas kerja kaum buruh. Tapi kontribusi buruh terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dipandang sebelah mata oleh pemerintah, Presiden mengeluarkan Inpres bernomor 9 tahun 2013, yang pada intinya membatasi kenaikan upah minimum hanya sebesar 5 -10% diatas inflasi dan melibatkan aparat Kepolisian dalam penetapan upah minimum ditingkat lapangan.
Pada Industri tekstil dan produksi tekstil kaum buruh yang mampu membuat 3 - 5 potong pakaian, jas, celana jadi/hari hanya mendapat upah Rp. 50.000,-/hari sedangkan pengusaha dapat keuntungan lebih dari Rp. 1 Juta tiap buruhnya. Ini baru industri tekstil, yang padat karya, pada perusahaan tambang, otomotif, pengusaha mendapatkan keuntungan tak hanya dari waktu kerja dan upah yang diambil terhadap buruh ditambah , dengan sistem hubungan kerja yang ada, pengusaha, mendapatkan keuntungan tambahan dengan tak harus membayar uang pesangon, tunjangan dan lain sebagainya, karena adanya sistem fleksibiltas tenaga kerja (Labour Market Fleksiblity), yang biasa kita kenal sebagai sistem kerja kontrak dan outsourcing. Setelah berpuluh-puluha tahun menghisap kaum buruh dengan kerja yang padat serta lembur yang sering kali tak dibayar. Pengusaha berupaya lari terhadap masa depan hidup kaum buruh. Jaminan Sosial terhadap masa tua, Jaminan Kesehatan, Jaminan Pensiun ,Perumahan, Pendidikan anak, tak disiapkan oleh pengusaha. Jelas tujuannya, yakni meningkatkan terus keuntungan (profit) dari perusahannya.
Alasan Menolak Inpres No 9 tahun 2013:
- Inpres terbit karna “konspirasi jahat pejabat dan pengusaha hitam” agar bisa dijalankan “Politik Upah Murah di tahun 2014”. Hasil survei terbaru PricewaterhouseCoopers (PwC) terhadap 500 chief executive officers (CEO) di negara-negara Asia Pasifik (APEC) ada tiga negara yang jadi tujuan investasi utama para CEO APEC untuk 3-5 tahun ke depan yaitu China urutan pertama, Indonesia urutan kedua dan AS urutan ketiga.Peran Menperindag ,Menkoekuin dan Ketua Apindo ada dibelakang terbitnya Inpres agar para pengusaha bisa membayar buruhnya dengan upah murah .Secara pelanggaran konstitusi dengan diterbitannya Inpres karna UU 13 tahun 2003 ,Permenakertrans no 13 tahun 2012, Permenakertrans 01 tahun 1999 yang menyatakan penetapan upah minimum didasarkan pada survei biaya hidup dikenal dengan istilah Kebutuhan Hidup Layak (KHL).Pemerintah tidak perlu mengeluarkan Inpres lebih baik berdiskusi dengan buruh dan pengusaha untuk menentukan berapa jumlah item KHL yang wajar agar tidak terjadi perselisihan antara pengusaha dan buruh ( usulan buruh KHL 84 item, sikap pemerintah dan pengusaha KHL berjumlah 60 item).Inpres wajib di tolak oleh Seluruh Gubernur/Walikota/Bupati karna akan menghilangkan kewenangan mereka saat penetapan UMP/K.
- Inpres melanggar Konvensi ILO no 87 dan no 98 serta bertentangan dengan UU no 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja. Berpotensi terjadi pelanggaran HAM dilapangan dalam Inpres memerintahkan Kepolisian RI turut campur dan terlibat dalam proses penetapan upah minimum. Artinya pemerintah memasukkan Kepolisian dalam persoalan Hubungan Industrial.Dan fakta lapangan aparat kepolisian seringkali bertindak arogan dan brutal dalam membubarkan aksi damai para buruh yang merupakan hak demokrasi yang dilindungi oleh Konsitusi Pasal 28 UUD 1945 .
Mengapa Wajar Menuntut Kenaikan 50 %?
- Pasca kenaikan harga BBM harga kebutuhan pokok ,kontrakan dan transport naik rata-rata 30%.Sehingga upah yang diterima buruh tahun 2013 sudah tergerus sebesar 30%. Buruh tidak dapat merasakan dampak kenaikan upah di tahun 2013.
- Tahun 2014 diprediksi inflasi mencapai 2 digit (lebih dari 10%), ditambah perkiraan pertumbuhan ekonomi 6,2% harus dinikmati buruh karena buruh telah berkontribusi di dalamnya.Total mencapai 46,2% mendekati 50%. Sebab itu kenaikan UMP/K sebesar 50% merupakan hal yang realistis untuk diwujudkan.
- Pidato Presiden SBY mengenai Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR,16 Agustus 2013. Tahun 2004, kata SBY, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tercatat US$ 645 miliar, saat ini telah mencapai lebih dari US$ 1,1 triliun." pendapatan per kapita, tahun 2004 PDB per kapita US$ 1.177, angka meningkat jadi US$ 2.299 tahun 2009, dan mencapai US$ 3.592 pada tahun 2012. Bila kita terus mampu menjaga pertumbuhan ekonomi kita, maka Insya Allah pada akhir tahun 2014, PDB per kapita akan mendekati US$ 5.000," imbuhnya.SBY tahun 2012 dan 2013, di antara negara anggota G-20, Indonesia jadi negara dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua setelah China. "Pertumbuhan ekonomi yang membaik, juga diikuti oleh menurunnya tingkat pengangguran terbuka dari 9,86% pada tahun 2004, menjadi 5,92% pada Maret di tahun 2013. Demikan juga tingkat kemiskinan berhasil diturunkan dari 16,66% atau 37,2 juta orang pada tahun 2004, menjadi 11,37% atau 28,07 juta orang pada Maret 2013. .Artinya pendapatan per kapita Indonesia sekitar Rp. 50 juta/tahun atau berkisar antara Rp. 4,2 juta / bulan pada tahun 2014
Solidaritas adalah kekuatan Rakyat
Kaum tani dan buruh tani Indonesia pun makin sulit bertahan hidup. Kebijakan impor yang memberikan keuntungan besar kepada perusahaan pemilik bibit, seperti Monsanto, kepada negara-negara besar pengekspor makanan dan daging, seperti Australia, atau pun terhadap para mafia impor. Sebaliknya, kaum tani dengan kebijakan impor yang beringas ini, mengalami kerugian besar-besaran. Belum lagi kaum tani menghadapi perampasan tanah pengusaha perkebunan dan pertambangan dan ke depannya melalui proyek MP3EI, perampasan tanah akan terjadi lebih marak dan dilegitimasi. Bukannya, membangun industri pertanian dan pertanian yang terencana dan baik, pemerintah justru memperdagangkan sumber daya yang ada, membuka pasar seluas-luasnya, dan pada akhirnya melumpuhkan kekuatan ekonomi kaum tani itu sendiri.
Kaum miskin perkotaan juga makin sulit hidup karena penggusuran yang terus terjadi. Kehidupan yang sulit di perkotaan karena akses terhadap modal, pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih menjadikan kalian sebagai bagian dari masyarakat yang paling bawah. Bukan pendidikan dan kesehatan yang layak. Bukan air bersih. Bukan perumahan yang baik. Bukan modal atau pekerjaan yang layak. Melainkan hanya i bantuan sosial dari program BLSM, PNPM dan CSR dari perusahaan yang hanya sementara saja menaikkan kemampuan daya beli kaum miskin dalam tempo 3 bulan saja.
Kaum mahasiswa ikut menderita pendidikan sudah semakin mahal, karena kampus pun tak lepas di privatisasi. Negeri ini memiliki sejarah yang tak terbantahkan, bagaimana peran mahasiswa dalam perubahan. Dan dalam kesempatan rencana mogok nasional ke depan, tak perlu diragukan lagi, mahasiswa sudah selayaknya harus memberikan dukungan politis kepada kaum buruh dalam pemogokan nasionalnya.
Mogok Nasional Jawaban atas Ketidakadilan Sosial dan Ekonomi
Perjuangan menuntut upah naik membuktikan, bahwa persoalan upah sebetulnya bukan persoalan adu argumentasi angka logika atau rasionalisasi semata tapi ditambah adu kekuatan memobilisasi massa . Disitulah penting pemogokan sebagai satu-satunya senjata perimbangan kekuatan kaum buruh.menghadapi kekuatan modal Tahun 2012 sudah bisa dibuktikan dengan aksi “Mogok Daerah dan Puncaknya Mogok Nasional “daerah yang massif bergerak seperti DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Tangerang, Serang, Cilegon, Batam, Medan, Surabaya, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo bisa naik mulai 35 sd 60 % dan tidak terbukti ada perusahaan yang tutup atau terjadi PHK massal karna tingginya kenaikan upah seperti yang selalu digembar gemborkan oleh Apindo .Tahun ini kesadaran Wajib DITINGKATKAN khususnya untuk daerah yang upahnya masih jauh dari Layak seperti di Cianjur ,Subang ,Sukabumi,Semarang ,Kendal ,,Demak ,Cilacap,Karang Anyar,Surakarta dll yang upahnya masih jauh dibawah Rp 1.5 Juta padahal didaerah lainnya Upah sudah jauh diatas Rp 2 JUTA, sehingga bila tidak ada kesadaran untuk berjuang maka Upahnya akan makin tertinggal dengan daerah yang berjuang melalui mobilisasi massa dan bisa mendapat kemenangan naik 35 % sd 60 %.
Aksi Daerah sudah dimulai pada 3 September 2013 di DKI Jakarta dilanjutkan Aksi Nasional pada 5 September 2013 dengan tuntutan UMP/K naik 50 % khusus DKI Jakarta Rp 3,7 Juta ,Revisi Komponan KHL dari 60 item jadi 84 item dan TOLAK INPRES TENTANG UPAH .Aksi terus berlanjut setelah dilakukan Konsolidasi Nasional di Bundaran HI pada 30 September 2013 dan seluruh Buruh di Indonesia sudah saatnya terus mendesak 3 ( tuntutan ) terkait upah dengan aksi aksi daerah serta pengawalan pada proses penetapan UMP/K tahun 2014 sampai puncaknya akan dilaksanakan pada 28 sd 30 Oktober 2013 bila aksi aksi di daerah tidak ditanggapi oleh dewan pengupahan Kab/Kota/Provinsi.
Seluruh rakyat indonesia: Kaum Buruh ,Mahasiswa , Tani, Kaum Miskin Perkotaan .Dengan dukungan Solidaritas Rakyat Buruh akan melaksanakan MOGOK NASIONAL tanggal 28 -30 Oktober. Jelas rakyat menghadapi masalah yang sama: daya beli yang rendah, syarat-syarat produktif yang dilumpukan, kebutuhan pokok yang begitu mahal, dan masa depan yang tak jelas. Padahal di sisi lain, para pengusaha mendapatkan keuntungan yang begitu tinggi, sehingga mudah saja bagi mereka untuk menambah anak perusahaan, merampas tanah, menggusur, atau bahkan berkonspirasi untuk kembali menjalankan Politik Upah Murah di tahun 2014
Seluruh rakyat harus saatnya sadar dan bergerak berbarengan. Untuk itu kami serukan:
- Dukung dan Persiapkan Mogok Nasional pada 28 -30 Oktober 2013
- Maka pada hari itu, kaum buruh bersama-sama di seluruh pabrik dan tempat kerja agar datang ke Pabrik lalu menghentikan mesin-mesin produksi.
- Perjuangkan tuntutan untuk Kenaikan Upah minimal 50%, Hapus Outsourcing, dan Jalankan Jaminan Sosial untuk seluruh Rakyat (Jaminan Kesehatan seluruh Rakyat pada 1 Januari 2014 dan Jaminan Pensiun Wajib bagi Pekerja per 1 Juli 2015)
- Sebagai pemanasan, lakukanlah aksi-aksi di setiap kota dan kawasan, khususnya untuk mendesakkan rekomendasi upah kepada Bupati / Gubernur dan dalam rapat-rapat Dewan Pengupahan Daerah berdasarkan nilai KHL yang layak, yaitu kenaikan minimal 50% dari upah sebelumnya.
- Kepada setiap unsur Dewan Pengupahan Daerah agar tidak menyetujui atau melakukan walk-out bila nilai rekomendasi tidak disepakati dalam rapat-rapat Dewan Pengupahan.
- Bagi Mahasiswa kaum tani dan kaum miskin, pada hari itu lakukanlah aksi. Keluar dari rumah, kontrakan dan kost-kostan kalian. Suarakan tuntutan dan masalah rakyat. Dukung tuntutan kaum buruh. Tunjukan kepada pengusaha dan pemerintah bahwa kaum buruh, kaum tani, kaum miskin dan mahasiswa tak bisa dikalahkan dan dilumpuhkan
Presidium Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh
Ayo kita dukung Mogok Nasional
ReplyDelete