isi Sekber Buruh : Polisi Bertanggung Jawab Atas Tindakan Refresif Terhadap Buruh | SekberBuruH
Select Menu

ads2

Aksi

Kampanye

Kampanye

Aksi

Kabar Basis

Kampanye

Ekspresi

Solidaritas

Artikel

SEKBER BURUH TV

» » Sekber Buruh : Polisi Bertanggung Jawab Atas Tindakan Refresif Terhadap Buruh
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

SEKBER BURUH, Jakarta - Hal ini disampaikan koordinator Sekertariat Bersama Buruh Bekasi Budi Wardoyo saat konferensi pers di LBH Jakarta, Rabu (12/09/2012).

Aksi buruh PT. Topan Industrial Printing yang dimulai pukul 06.00 hingga sore pukul 17.00 WIB menuntut agar buruh outsourcing diangkat menjadi buruh tetap.

Wardoyo menilai tindakan aparat kepolisian merupakan tindakan refresif yang melanggar hak asasi manusia dalam hal kebebasan berpendapat dan berserikat.

"Tindakan polisi saat itu refresif. Apa yang dilakukan polisi itu melanggar hak asasi manusia dalam kebebasan berpendapat dan berserikat," terangnya.

Saat ini, lanjut Wardoyo, sudah banyak payung yang semakin mengekang kebebasan kaum buruh dan rakyat dalam mengekspresikan kepentingan-kepentingan diantaranya UU intelijen dan UU PKS.

Sementara itu, menjelang pemogokan nasional, Sekber Jabodetabek sepenuhnya mendukung aksi yang akan dilakukan oleh para buruh. Dalam aksinya nanti, buruh tetap pada tuntutan semula yakni menolak sistem kontrak (outsourcing) dan politik upah murah. "Kita mendukung aksi buruh dalam rangka mogok nasional karena buruh jelas-jelas menolak sistem outsourcing dan politik upah murah" tandasnya.

About Unknown

Sekber Buruh adalah persatuan perjuangan buruh untuk melawan tiap bentuk penindasan dengan program-program kerakyatan yang anti penindasan dan penghisapan.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Ayo Berkomentar