BMI Menuntut |
SEKBER BURUH, Jakarta - PEMERINTAH Hong Kong, Senin, (30/9/2013) mengumumkan kenaikan Minimum Allowable Wage (MAW) atau standar upah minimum untuk pekerja rumah tangga migran. Kenaikan upah ini sebesar HK$ 90, yang berarti upah naik dari HK$ 3920 menjadi HK$ 4010 per bulan, atau naiksebesar 2,3 persen.
Walaupun masih sedikit, tapi ini adalah kemenangan yang di raih dari hasil perjuangan, kemenangan-kemenangan telah berhasil diraih oleh BMI. dan ini adalah bukti nyata buah dari perjuangan BMI yang tak kenal lelah selama ini.
Selamat buat kawan-kawan MI Hong Kong!
Sementara di Jakarta, hari ini (30/9/13) baru saja selesai dilakukan konsolidasi nasional serikat-serikat buruh tingkat nasional dan aliansi, front, sp/sb dari berbagai daerah yang di hadiri oleh perwakilan dari 18 propinsi dan hampir 200 kabupaten dna kota. Konsolidasi ini memastikan tindakan bersama untuk membangun perimbangan kekuatan dengan konsolidasi yang dilakukan oleh pemerintah dan para kaum kapitalis yang tetap mempertahankan politik upah murah. Konsolidasi ini adalah upaya gerakan buruh untuk untuk menghancurkan sistem pungupahan Indonesia yang sangat bermasalah.
Konsolidasi menghasilkan kesepakatan bersama untuk melakukan mogok nasional pada 28, 29 dan 30 oktober 2013 jika pemerintah menetapkan upah buruh 2014 dibawah 50%.
No comments