isi Hapus Pungutan Rp. 20.000 Untuk Taksi Kosong, Ancol Milik Publik Bukan Milik Pribadi | SekberBuruH
Select Menu

ads2

Aksi

Kampanye

Kampanye

Aksi

Kabar Basis

Kampanye

Ekspresi

Solidaritas

Artikel

SEKBER BURUH TV

» » Hapus Pungutan Rp. 20.000 Untuk Taksi Kosong, Ancol Milik Publik Bukan Milik Pribadi
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Aksi Tolak Ancol

PERNYATAAN SIKAP 
FRONT TRANSPORTASI JAKARTA
Bersama SEKBER BURUH dan KOMITE POLITIK ALTERNATIF

HAPUS PUNGUTAN Rp. 20.000 UNTUK TAKSI KOSONG 
ANCOL MILIK PUBLIK BUKAN MILIK PRIBADI 

Salam Perjuangan..!! 
Kemiskinan terus merajalela yang kian hari di rasakan oleh rakyat. Kemiskinan tidak bisa kita lepas pisahkan dari campur tangan sistem kapitaliasme. Sistem yang menghendaki penindasan,penghisapan yang menyebabkan kemiskinan dimana-mana. Indonesia yang merupakan negara sedang berkembang saat ini juga menerapkan sistem kapitalisme. Jakarta yang merupakan ibu kota negara juga tidak bisa dilepas pisahkan dari sistem yang sementara di anut dan di terapkan di negara. Hal ini bisa kita lihat masih banyak rakyat masih hidup di bawah garis kemiskinan. Makin hari biaya hidup semakin meningkat dan ini yang menjadi landasan buat rakyat untuk terus bekerja memenuhi kebutuhan. Sementara pemerintah masih melakukan keberpihakan kepada modal asing. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan pemegang kekusaan penuh terhadap taman impian jaya ancol yang status ancol adalah BUMD sehingga tempat tersebut tidak bisa komersilkan. Karena setiap warna negara berhak mengakses tempat publik. Keresahan yang sama juga di alami bukan hanya masyarakat yang mengnjungi taman impian jaya ancol tetapi para sopir taksi juga merasakan dimana tempat tersebut perahan-lahan ingin di komersilakan oleh pihak pengelolalah ancol. Dan ini bisa dibuktikan dengan adannya pengutan liar sebesar 20.000 untuk taksi kosong yang hendak masuk untuk beroperasi pada wilayah ancol, semnatara taksi merek Blubier dan Eksekutif tidak di kenakan biaya 20.000 tetapi masuk dengan gratis, hal ini menunjukan bahwa pengelolah taman Impian Jaya ancol melalukan diskriminasi terhadap taksi yang beroperasi pada daerah ancol. Bukan saja sopir taksi yang mengalami pungutan tetapi para pedangan yang beroperasi di dalam areal ancol juga dikenakan pajak yang tiap bulan mencapai jutaan. Sementara pemerintah DKI jakarta tidak perna mengeluarkan satu peraturan yang mengatur tentang pajak PKL dan Taksi perorangan yang beroperasi dalam areal Taman Impian Jaya Ancol.

Atas dasar itu lah, maka, sangat penting kembali untuk mengkampanyekan permasalahan-permasalah yang terjadi di Taman Impian Jaya Ancol. Agar rakyat kembali sadar bahwa tempat/ruang publik merupakan hak setiap warna negara untuk menikmatinya. maka kami dari Font Transpotrasi Jakarta menyampaikan tuntutan sebagai berikut :
1. Hapus tiket masuk Rp. 20.000 untuk taksi kosong yang beroperasi di dalam areal Ancol 
2. Lawan dan hancurkan monopoli jasa transportasi 
3. Ancol milik rakyat bukan milik pemodal 
4. Hapuskan kebijakan public yang merugikan sopir taksi dan rakyat. 
5. Hapuskan tindakan diskriminasi kepada pengemudi taksi. 
6. Tangkap dan adili para pelaku pengerusakan mobil taksi di ancol. 

Supir Taksi Tak Bisa Dikalahkan, Rakyat Bersatu Pasti Menang! 

Front Transportasi Jakarta (FRONTJAK)                                                   PresidiumSekber Buruh 

Rudi                                                                                                                 Sultoni 

Kontak Person:
Gabeng (0813434480) 
Rudi (087782235410) 
Sultoni (089650544939)

About Unknown

Sekber Buruh adalah persatuan perjuangan buruh untuk melawan tiap bentuk penindasan dengan program-program kerakyatan yang anti penindasan dan penghisapan.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Ayo Berkomentar