SEKBER BURUH, Jakarta - Ratusan pekerja yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Buruh menggelar aksi di depan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta, Kamis (26/4). Aksi mereka ini ditujukan untuk mendukung pekerja PT ANS Logistik dan Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI) yang sedang berperkara di PHI setelah diputuskan hubungan kerja.
Seorang anggota Sekber, Ilhamsyah mengatakan ada 48 pekerja PT ANS Logistik yang bekerja sebagai sopir dipecat. Meski rata-rata telah bekerja lebih dari 10 tahun, para pekerja ini tak beroleh pesangon. "Hari ini kita minta majelis memberi keputusan yang adil berdasarkan hati nurani," kata Ilhamsyah kepada hukumonline.
Sekber Buruh adalah gabungan dari sejumlah serikat pekerja, federasi dan konfederasi yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Beberapa anggota Sekber diantaranya KASBI, FPBJ, SBTPI, AJI, SP KOJA dan lainnya.
Seorang anggota Sekber, Ilhamsyah mengatakan ada 48 pekerja PT ANS Logistik yang bekerja sebagai sopir dipecat. Meski rata-rata telah bekerja lebih dari 10 tahun, para pekerja ini tak beroleh pesangon. "Hari ini kita minta majelis memberi keputusan yang adil berdasarkan hati nurani," kata Ilhamsyah kepada hukumonline.
Sekber Buruh adalah gabungan dari sejumlah serikat pekerja, federasi dan konfederasi yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Beberapa anggota Sekber diantaranya KASBI, FPBJ, SBTPI, AJI, SP KOJA dan lainnya.
No comments