![]() |
FPBI |
SEKBERBURUH, BEKASI - Tidak hanya dimiskinkan secara ekonomi, kaum buruh juga
diperlalukan tidak manusiawi. Sore ini, tanggal 21 November 2014, Aparat
keamanan yang bekerja bersama ormas-ormas di kabupaten bekasi melakukan
tindakan kekerasan yang brutal. Demonstrasi kaum buruh yang secara
hukum dilindungi oleh Undang-undang dibubarkan secara paksa. Kaum buruh
juga mendapat perlakuan yang bisa dikategorikan sebagai tindak kekerasan
yang terencana. Sangat terlihat rapi dan terkoordinir dari
gerakan-gerakan ormas tersebut. Kami menduga kondisi ini telah
direncanakan sebelumnya.
Sejak satu bulan ini, ribuan buruh di seluruh kabupaten
Bekasi, terutama di kawasan-kawasan industri menggelar aksi demonstrasi
untuk menuntut kenaikaan upah. Para buruh berkonsentrasi di gedung
tempat Dewan Pengupahan yang mengadakan rapat untuk menentukan besaran
Upah Minimum. Parah buruh hadir diluar gedung untuk memberikan dorongan
moral kepada wakil-wakkilnya yang sedang memperjuangkan kenaikan upah
bagi penghidupan mereka. Namun, wakil dari Apindo tidak mau menerima
usulan dr serikat pekerja, jika kita lihat tuntutan buruh di kabupaten
bekasi sangatlah wajar UMK di kisaran Rp. 3.000.000. Ini sangat
realistis, melihat bahwa Bekasi memiliki kawasan terbesar di Indonesia.
Bandingkan dengan kota-kota yang lainnya, misal beberapa daerah di jawa
timur yg angkanya mencapai Rp. 2.700.000. Sementara itu wakil dari
Pemerintah Kab. Bekasi juga tidak mau menggubris masukan dari buruh,
surat rekomendasi DPRD pun tidak di gubris.
Tuntutan dari kaum buruh yang meminta kenaikan upah di
angka Rp. 3.642.263 sangat wajar. Karena angka ini bedasarkan data riil
kehidupan buruh yang dihitung dari survei KHL ditambah dengan
perhitungan inflasi tahun depan. Apalagi kebijkan pemerintah yang
menaikkan harga BBM mebuat inflasi melambung tinggi di angka 7.3% di
akhir tahun ini. Di sisi lain kaum buruh juga harus menghadapi
ketidakpastian dalam bekerja akibat intimidasi dari pihak manajemen,
seperti skorsing dan ancaman PHK.
Tidak ada jalan lain bagi kami untuk dapat mendongkrak
kenikan upah ke angka yang lebih tinggi selain dengan cara
berdemonstrasi di jalanan, di kawasan industri dan di pusat-pusat
pemerintahan. Membubarkan aksi demonstrasi ini berarti mematikan
perjuangan kami untuk mendapatkan upah yang lebih layak. Kami adalah
bagian dari rakyat Indonesia, dan tumpah darah Indonesia yang harus
dilindungi kesejahteraanya dan hak-haknya secara konstitusional. Namun,
Polisi dan bahkan Pemerintah tidak melakukannya, lebih daripada itu
malah menjadi bagian dari sistem yang menindas kami. Sungguh terlihat
jelas bahwa ormas-ormas tersebut melindungi kepentingan pemilik modal di
kawasan industri untuk memberangus gerakan buruh yang sedang berjuang.
Dan kondisi ini bukan hal yang baru, tahun lalu, 2013 kejadian seperti
ini juga pernah terjadi, korban banyak berjatuhan dari kaum buruh, namun
hukum tidak pernah ditegakkan, pelakunya tidak pernah diadili. Hari ini
kejadian itu terulang kembali, kaum buruh menghadapi serangan yang
brutal.
Dengan ini kami kaum buruh di Kabupaten Bekasi menyatakan:
- Mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kepolisian dan elemen-elemen ormas di Kab. Bekasi.
- Hukum tegas dan adili para pelaku kekerasan.
- Naikkan Upah Minimum sesuai tuntutan kaum buruh.
Federasi Perjuangan Buruh indonesia
Ketua Umum
Santoso Widodo
No comments