Mekanisme, aturan hukum dan fungsi aparatus pemerintahan dalam mengurusi persoalan perburuhan, termasuk soal status kerja bagi buruh di indonesia, tidaklah pernah bisa di harapkan sejalan dengan harapan buruh atas nasibnya.
Sebab pada faktanya semua perangkat, mekanisme, instrumen hukum plus aparatnya memang mengabdi sesungguhnya bukan bagi kepentingan dan kebaikan nasib buruh. Sangat sering nasib buruh tak kunjung jelas dan di kalahkan dalam perjalanan penanganan oleh perangkat proses yang di siapkan oleh negara saat ini.
Demikian juga termasuk dalam persoalan praktik sistem kerja kontrak atau outsourching, walau dalam aturannya telah tertuang, BAGAIMANA seharusnya sistem kerja kontrak dan outsourching atau pekerja harian lepas boleh di terapkan. Namun sekali lagi, aturan tinggal aturan, sang pengusaha memberlakukan sistem kerja kontrak atau hubungan kerja dengan sesukanya, dan tanpa penghalangan serius dan punishment / sanksi yang membuat jera dari negara.
Kondisi demikian menjadi salah satu faktor di antara faktor lainnya, yang kemudian memicu buruh untuk berpikir keras mencari metode dan cara lain untuk bisa memastikan keadilan dan kebaikan nasibnya bisa terasa dan terwujud. Semisal dalam soal mendesakan perubahan statusnya dari kontrak menjadi tetap, di dasari dengan massa kerja yang sudah harusnya jadi tetap, serta kondisi proses produksi di perusahaan yang memang tidak di benarkan berlakunya sistem kerja kontrak, apalagi kontrak kerja yang telah berlarut larut.
Kini di bekasi, metode, tindakan dan cara - cara buruh untuk memastikan aturan hukum soal status kerja menyangkut sistem kerja kontrak & outsourching di tegakan. Tengah bergulir sedemikian hebat dan melampaui dari batasan - batasan norma atau keumuman sebelumnya, memotong kompas dari jalur dan mekanisme lamban yang tersedia.
Tidak terbilang di temukan di berbagai perusahaan di kawasan bekasi status kerja buruh terombang - ambing dan tak kunjung jelas. Meski sudah bekerja lebih dari 3 atau bahkan mencapai sepuluh tahun ke atas, tetap dalam status kerja kontrak berkepanjangan. Soal hak dasar, upah yang masih di bawah standard minimum, dan hak - hak normatif lainnya yang tak di beri oleh pengusaha.
Berkat kekuatan solidaritas yang kian meninggi antar buruh di perusahaan - perusahaan di sekitar kawasan yang ada dibekasi, antara serikat buruh yang satu dengan serikat buruh yang lain, dan seterusnya. Mampu menggumpalkan kekuatan massa besar dan daya dobrak yang membuat pengusaha bertekuk lutut, di buat mau tidak mau untuk ; MENGABULKAN TUNTUTAN BURUH, ketika arus besar massa buruh berdatangan bersolidaritas pada satu tempat sasaran, atau sering di sebut - sebut dengan cara GRUDUGAN atau HAJATAN BURUH sebagai tradisi yang belakangan ini kian hari di bekasi terus subur dan menguat dalam memenangkan perjuangan buruh.
Contoh nyata sebgaimana yang di praktikan langsung oleh kawan - kawan buruh PT. FAJAR CAHAYA CEMERLANG, perusahaan yang memproduksi spare part atau tergolong sektor otomotif yang berlokasi di Tambun selatan Bekasi, terhitung di luar komplek kawasan yang ada di bekasi. Dan buruh di perusahaan ini merupakan bagian dari salah satu basis Serikat Buruh tingkat perusahaan anggota FEDERASI PROGRESIP.
Di PT. Fajar cahaya cemerlang ini bertahun sebelumnya buruh buruhnya tidak berserikat, sehingga tak heran kondisi kerja, upah dan hak dasar lainnya di perusahaan ini sedemikian miris dan memilukan, jauh dari aturan.
Upah yang harusnya mereka terima sebagai buruh yang bekerja di perusahaan berkategori sektor Otomotif dan aturan standard upah minimumnya sebesar 1,8 juta per/bulan. Tetapi sekian lama buruh di perusahaan ini hanya bergaji mulai dari 500 ribu sampai dengan 800 ribu, jauh dari aturan upah standar sektor otomotif yang sebesar 1, 8 juta. Pemenuhan standard kondisi kerja berikut hak norma lainnya pun masih banyak bolongnya. Demikian juga penerapan status kerjanya berjalan sedemikian semrawut, kontrak yang tak berujung dan tidak sistematis jika merujuk pada aturan hukumnya, terdapat buruh yang bekerja hingga 7 tahun tetapi masih di kategorikan selaku buruh kontrak.
Ketika bersentuhan dengan FEDERASI PROGRESIP, berproseslah jalan menuju pembangunan serikat buruh di perusahaan ini. Tepatnya tanggal19 Februari 2012 di selenggarakanlah konferensi pendirian PTP FEDERASI PROGRESIP di PT. Fajar Cahaya Cemerlang, dan pada tangggal 2 Maret sudah di rilis atau di beritahukan kepada perusahaan tentang telah terdapat serikat buruh di perusahaan.
Di awal pendirian serikat buruh cukup antusias dan signifikan jumlah buruh yang tergabung dalam organisasi yang dibangun ini, lebih dari separuh buruh di PT. FCC dari total jumlah hampir dua ratusan buruh, ikut dalam FEDERASI PROGRESIP PT. FCC.
Seiring waktu pasca berdirinya FEDERASI PROGRESIP di perusahaan, tidak kemudian di sambut dengan tangan terbuka dan jalan yang mulus, melainkan sebaliknya. Terjadi penghalangan yang cukup serius dari perusahaan, intimidasi dan ilusi yang di gencarkan oleh perusahaan demi pelemahan FEDERASI PROGRESIP yang ada di perusahaan. Di takut - takuti perusahaan akan bangkrut dan penaikan posisi pada beberapa simpul buruh, akhirnya mampu menyedot sebagian buruh yang belum berteguh dalam iman perjuangannya, yang tadinya ada dalam barisan FEDERASI PROGRESIP, berbalik badan dan masuk ke dalam organisasi buatan perusahaan.
Namun demikian seiring hantaman perusahaan,melemahkan FEDERASI PROGRESIP di PT. FCC, justeru sebagian buruh yang masih ada dalam barisan FEDERASI PROGRESIP tetap berteguh melangsungkan agenda - agenda perjuangannya. . Tindakan organisasi dalam mendongkrak hak dasar termasuk upah terus di lancarkan dengan mengadukan ke pihak pengawasan dengan di lapis aksi - aksi tekanan. Hingga sampailah pada saat momentum terjadinya PHK sepihak terhadap salah seorang dari anggota PTP Federasi PROGRESIP FCC yang terhitung aktif. Sebagai akumulasi dari berbagai upaya pelemahan serikat dari perusahaan. Akhirnya di matangkan oleh PHK terhadap kawan Nanang namanya, buruh anggota organisasi yang mempunyai massa kerja dua tahunan dan berstatus buruh kontrak, pada tanggal 24 Mei 2012. Di awali dengan upaya - upaya kooperatif organisasi meminta agar perusahaan membatalkan PHK terhadap Sdr. Nanang, namun tidak pernah di INDAHKAN.
Organisasi kemudian berhimpun, merumuskan langkah penyikapan,BERHITUNG dan sampailah pada kesimpulan untuk MEMOGOKAN PABRIK, Meskipun dengan jumlah anggota yang MINORITAS ( tidak lebih dari 30 anggota ) dari hampir dua ratusan buruh di perusahaan.
Tepatnya pada hari selasa, 5 Juni 2012 MOGOK di lancarkan di PT. FCC, sesuai perencanaan dan seting aksi. Pagi hari pada pukul 08.00 target operasional pabrik sudah coba di koyak untuk di lumpuhkan oleh massa anggota FEDERASI PROGRESIP yang memang giliran kerja pada shif pagi. Sambil di perkuat dengan kedatangan sokongan massa dari anggota FEDERASI PROGRESIP yang di siapkan mendatangi pabrik PT. FCC dalam rangka memperkuat mogok massa buruh di PT. FCC. Kekuatan pun sejak pagi di tambah dengan kedatangan massa solidaritas dari unsur Serikat Buruh yang teronsolidasi dalam SEKBER BURUH seperti FPBJ yang memberangkatkan massa anggotanya yang shif malam ke lokasi MOGOK di PT. FCC. Sampai - sampai kedatangan massa yang menopang mogok dari luar, spontanitas merobohkan gerbang utama pabrik. Al hasil massa dari luar dan massa anggota yang di dalam membaur dan mampu memblokade gerbang utama untuk tidak ada yang keluar dari areal pabrik, di samping kondisi operasional pabrik sudah lumpuh.
Meski hanya berbekal Megaphone seadanya, mengingat mobil komando baru di sore harinya merapat di lokasi aksi. Tak menurunkan semangat dobrakan dan mogok di FCC, massa hampir merangsek ke areal dalam pabrik, tetapi tetap ter KOMANDO.Masa non anggota pun di desak utuk turut bergabung dalam barisan mogok ini. Di luar pabrik, selain massa buruh, terdapat juga belasan ormas paramiliter setempat seperti : GIBAS dan sejenisnya, tapi tak banyak reaksi sepanjang MOGOK di lakukan, pun demikian juga polisi.
Tak lama berselang sekitar satu jam setelah MOGOK bergulir, pihak management tanpa pimpinan utama mempersilahkan TIM PERUNDING untuk berdialog. Dengan tanpa kompromis, TIM PERUNDING dari FEDERASI PROGRESIP mendesakan kepada pihak perusahaan agar :
· PHK terhadap Sdr. Nanang DI BATALKAN dan dipekerjakan kembali dengan status selaku PEKERJA TETAP.
· Upah para pekerja di naikan sesuai upah standard minimum sektor I - Otomotif.
· Tidak ada pemberhentian atau pengakhiran hubungan kerja.
· Massa kerja di atas 3 bbulan untuk di angkat selaku pekerja tetap
· Serikat buruh - PTP FEDERASI PROGRESIP di akui keberadaanya.
Dialog tahap pertama belum membuahkan hasil, karena perwakilan managemen tidak mampu mengambil keputusan berarti. TIM PERUNDING mengancam, jika tak segera di kabulkan, massa yang akan mendukung mogok di FCC akan berdatangan semakin besar, dan FEDERASI PROGRESIP pun sudah pasang badan untuk menghadapi segala bentuk resikonya sampai tuntutan di kabulkan perusahaan. Selama proses berunding, pihak KAPOLSEK setempat berperan sebagai fasilitator / mediator di dalamnya.
Ketika di umumkan perundingan belum mebuahkan hasil, massa aksi kian bergelora sampai berterika - teriak BAKAR, BAKAR, BAKAR. Sebagai bentuk yel - yel tekanan dan ancaman kepada pihak perusahaan.
Siang hari kemudian berdatangan pihak pengawasan dan tidak lama di susul pihak PIMPINAN perusahaan yang juga akhirnya masuk mendatangi areal perusahaan. Kemudian TIM PERUNDING di minta kembali untuk bertemu dan berdialog tahap kedua. Pun hasilnya belum bergeser dan tuntutan masih belum di penuhih. MOGOK masih bergulir tanpa sedikitpun berkurang semangatnya, dan tidak lama MOBIL KOMANDO pun merapat ke lokasi MOGOK. Hal ini menambah kembali gelora semangat massa aksi dan menambah daya tekan ke perusahaan. Sampailah di sore hari, di mana saat - saat jam kerja buruh shif pagi selesai, memasuki waktu ashar sekira pukul empatan sore. Mulailah berdatangan berbondong - bondong massa buruh yang bersolidaritas setelah pulang kerja. Baik massa anggota FEDERASI PROGRESIP dari tiga perusahaan yang shif pagi di tambah gumpalan massa dari berbagai pabrik dan serikat buruh, GSPB PPBI, perwakilan FSPMI dan terutama barisan massa FKI SPSI, dan banyak lagi organ serikat buruh di bekasi yang turut serta dilapangan, karena memang sudah mentradisi pasti datang ketika ada yang MOGOK atau HAJATAN.
Kian sore massa kian berlimpah yang berada di areal pabrik di PT. FCC, aparat kepolisian pun tak banyak bertindak hanya memonitor saja. Karena perusahaan kian tertekan, sebab acces keluar masuk di tutup dan tidak boleh ada satupun buruh FCC apalagi pihak management yang di perbolehkan keluar areal pabrik sebelum masalah selesai, demikian juga logistik tidak di perkenankan masuk untuk pihak perusahaan.
Perundingan tahap ketiga kembali berjalan, di hadiri pihak pengawas, pimpinan perusahaan dan pengacaranya berikut TIM PERUNDING dari FEDERASI PROGRESIP, perlahan - lahan pihak perusahaan mulai bergeser posisinya. Tetapi apa yang di sodorkan belum sesuai dengan targetan yang sudah di tetapkan oleh organisasi. Yaitu : sdr. Nanang di batlkan PHK nya dan kemudian di angkat selaku pekerja tetap, upah pekerja harus di rubah dari di bawah 1 juta harus di bayar 1, 8 Juta sesuai Upah minimum sektoral I - otomotif, dan serikat buruh - FEDERASI PROGRESIP di PT. FCC harus di akui keberadaannya serta tidak boleh ada pengurangan atau pemutusan kontrak kerja setelah ini.
TIM perunding organisasi keluar karena masih di anggap belum sesuai targetan, dan memasuki maghrib hingga menjelang malam. Massa buruh justeru terus bertambah, di perkirakan telah mencapai di atas seribuan massa yang bersolidaritas dan telah memadati areal depan halaman pabrik hingga memadati jalan depan pabrik yang memang tidak terlalu besar.
Tekanan demi tekanan dari organ dan buruh yang bersolidaritas terus menguat mengancam - ancam pihak management.. Dan waktu sudah memasuki jam delapan malam lewat, pihak perusahaanpun meminta kembali TIM PERUNDING berdialog, titik terang mulai di rasakan oleh TIM PERUNDING PROGRESIP. Perusahaan mulai menyetujui satu demi satu tuntutan organisasi.
Hingga pada akhirnya TUNTUTAN - TUNTUTAN UTAMA dan point yang di jadikan target organisasi berhasil di AMINI oleh pihak perusahaan, artinya :
· Sdr. Nanang yang di PHK, DI BATALKAN dan dapat bekerja kembali seperti sedia kala, dan statusya yang sebelumnya sebagai buruh kontrak berubah DI ANGKAT selaku pekerja tetap.
· Upah pekerja yang semula masih berkisar 500 ribu sampai 800 ribu, berubah dan naik tanpa terkecuali menjadi 1, 8 juta sesuai upah standar minimum sektor I otomotif, tanpa mempengaruhi hak - hak lainnya yang biasanya di terima.
· Serikat buruh - PTP FEDERASI PROGRESIP PT. FCC di akui keberadaannya sebagai serikat buruh yang sah yang berada di perusahaan. Dan perusahaan menjamin tidak akan ada intimidasi dalam berbagai bentuknya.
· Para pekerja yang usia kerjanya masih di bawah dua tahun dan masih di anggap berstatus buruh kontrak, tidak boleh terjadi pemutusan dan pengakhiran hubungan kerja dengan alasan apapun.
· Perusahaan berkomitmen akan memenuhi seluruh hak dasar pekerja di PT. FCC.
Semua yang telah di setujui telah tertuang dalam PERJANJIAN BERSAMA saat itu juga dan di saksikan oleh pihak pengawasan dan kepolisian setempat.
Persis sekira pukul 22.00 setelah targetan utama berhasil di capai, maka akhirnya rangkaian aksi dan mogok pun di akhiri dengan kemenangan gemilang dan kepuasan tiada tara dari seluruh unsur massa aksi yang terlibat.
KEMENANGAN GEMILANG LAGI DI PT. GALVA - ANGGOTA PTP FEDERASI PROGRESIP YANG BARU BERGABUNG.
Tak kalah hebatnya pengalaman bergerak dan menang yang terjadi di PT. GALVA KAMI INDUSTRY pabrik atau perusahaan yang memperoduksi kebutuhan elektrik, travo, dan sejenisnya, yang berlokasi di Kawasan Hyundai - Bekasi.
Di mulai dari segelintiran buruh dari PT. GALVA yang penasaran saat melintas di depan Sekretariat PROGRESIP di serang Cikarang. Ketika ada kerumunan banyak orang berseragam kerja. Yang memang kebetulan tengah menyelanggarakan rapat - rapat. Dan kemudian menghamipiri dan berdiskusi informal seputar perburuhan dengan unsur - unsur pengurus dan anggota PROGRESIP yang ada di lokasi saat itu.
Diskusi informal dengan kontak buruh dari PT. GALVA itupun berlanjut dengan perencanaan untuk di pertemuan lanjutan. Hingga sampailah pada momentum pertemuan yang lebih serius dan formal, serta di persiapkan dengan melibatkan banyak lagi buruh dari PT. GALVA. Lalu proses yang meyakinkan soal - soal perlunya berserikat dan seterusnya pun berbuah tindak lanjut yang lebih jauh, sampai pada agenda mempersiapkan tahapan - tahapan menuju pembentukan serikat buruh yang baik dan benar di PT. GALVA.
Kondisi kerja termasuk soal penerapan status di PT. GALVA pun tidak lebih baik dari kondisi di PT. FCC, di perusahaan ini terdapat buruh yang telah bekerja hingga 11 tahun masih lah berstatus buruh kontrak, penerapan kontrak kerjanya pun ngawur, buruh yang baru bekerja setahun pun, telah melalui kontrak kerja sebanyak tiga kali penanda tanganan kontrak. Artinya ada penerapan kontrak kerja dalam waktu tiga bulan dan seterusnya. Bisa di bayangkan bagi buruh kontrak yang telah mempunyai massa kerja 10 tahunan lebih, sudah tak terhitung kontrak kerja yang telah di tanda tanganinya. Di tambah beberapa cacat atau pelangggaran atas pemenuhan hak normatif.
Dan konyolnya, sudah menjadi tradisi di PT. GALVA ini, bahwa setiap menjelang hari raya Idul Fitri para buruh kontrak tak perduli sudah berapa lamapun. Secara serentak di putus atau jatuh tempo berakhirnya kontrak kerja secara berbarengan, dan nansibnya bergantung nanti habis lebaran, di panggil untuk di lanjutkan kontrak kerjanya atau tidak, tanpa jaminan kepastian, demikian setiap tahunnya berjalan. Tepat pada tanggal 15 Agustus menjelang hari Raya Idul Fitri tahun 2012 ini, seluruh buruh kontrak di PT. GALVA memang akan jatuh tempo berakhirnya kontrak kerja dengan perusahaan, dan tidak tahu nanti seteah lebaran di lanjut atau tidaknya.
Tahapan menuju pembentukan serikat buruhpun terus berproses, mulai dari di bentuknya KOMITE PERSIAPAN dan di targetkannya waktu pelaksanaan KONFERENSI pembentukan PTP FEDERASI PROGRESIP pasca Idul Fitri. Dengan pertimbangan terlebih dahulu memasifkan penguatan kepada massa buruh calon anggota dan dengan targetan juga menggarap buruh tetap yang ada di perusahaan. Adapun komposisi pekerja di PT. GALVA, terdiri dari sekitar 150 an buruh kontrak dan 150an buruh tetap, jadi total buruh di PT. galva ini sekira 300an jumlahnya, dengan mayoritasnya adalah buruh perempuan. Di dalam perusahaan ini pun sesungguhnya sudah ada upaya perusahaan untuk memanipulasi hak berserikat di perusahaan. Terbukti dengan di bangunnya semacam Lembaga kerjasama Bipartit antara perwakilan pekerja dengan perusahaan, yang di fungsikan sebagai alat kanalisasi aspirasi buruh. Tetapi dengan cara kooptasi atau tetap di bawah kendali perusahaan. LKS BIPARTIT ini sendiri pun hampir bisa di biang tak berguna bagi sejatinya kepentingan buruh di PT. GALVA, baik bagi buruh tetap apalagi bagi buruh kontrak.
Dalam perjalanannya, KOMITE PERSIAPAN pembentukan serikat buruh PT. GALVA, ternayat tidak berjalan mulus, terjadi kebocoran - kebocoran dan tercium oleh pihak perusahaan. Hingga akhirnya muncul tindakan dan upaya dari pihak perusahaan untuk menggagalkan rencana pembangunan FEDERASI PROGRESIP di PT. GALVA ini.
Proses yang baru mulai berjalan sekitar dua sampai tiga mingguan ini terancam akan TERHAMBAT, jika tidak dengan segencar - gencarnya, sekuat tenaga pengawalan dan penguatan di kerjakan oleh FEDERASI PROGRESIP. Namun demikian seiring kebocoran dan ancaman yang terjadi, para buruh kontrak yang sedari awal menjadi pelopor yang lebih banyak di banding buruh tetap dalam proses menuju pembentukan serikat buruh, masih pada posisi bersemangat. Di dukung oleh keberanian dua orang buruh tetap yang berperan sebagai pimpinan utama di dalam jalan menuju pembentukan serikat buruh di PT. GALVA.
Hingga sampai pada moment, di mana seluruh buruh kontrak yang nama - namanya telah di pegang oleh pihak perusahaan. Sebagai bagian yang ikut dalam barisan KOMITE PERSIAPAN di panggil satu persatu, di intimidasi, di ancam dan akan di pastikan kontrak kerjanya berakhir pada tanggal 15 Agustus dan dipastikan pula tidak akan berlanjut setelah lebaran nanti, tidak perduli sudah berapa lama pun massa kerja kontraknya.
Pemangggilan dan ancaman tidak di lanjut hubungan kerjanya dari pihak perusahaan yang di hadapi oleh buruh kontrak, jelas lah ancaman yang serius bagi nasib segenap buruh kontrak. Karena sudah terbayang di depan mata bahwa mereka akan di habisi kontrak kerjanya dan akan kehilangan pekerjaan setelah lebaran nanti. Tetapi hal ini tidak menyurutkan gelora juang buruh kontrak, dan justeru kian memicu lebih kuat kegigihan dan semangat habis - habisan memperjuangkan kejelasan nansibnya di saat - saat sebelum jatuh tempo habis kontraknya menjelang lebaran.
Melihat gelagat dan perkembangan kondisi yang sedemikian di PT. GALVA, maka segeralah organisasi meng himpun buruh - buruh kontrak yang tetap mau bergerak dan di gelar rapat mendesak membahas penyikapan situasi yang ada, dengan bacaan kondisi ketika itu, kurang lebihnya seperti :
Mayoritas buruh kontrak masih solid dalam barisan menuju pembentukan serikat buruh di PT. GALVA dan terdapat dukungan diam - diam dari beberapa lapis buruh tetap. Semangat buruh kontrak sudah pada posisi, sekarang bertindak, tetapi jelas, status kerjanya berubah atau tidaknya, di banding tidak bergerakpun sudah sedemikian lama tak ada kejelasan perubahan, atau singkatnya mayoritas buruh kontrak di PT. GALVA di simpulkan bahkan sudah siap kehilangan pekerjaan setelah lebaran. Tetapi harus ada perlawanan habis - habisan sebelum lebaran, atau akan gagal sama sekali tanpa capaian apapun. Kontrak kerja akan habis tanggal 15 Agustus sebelum lebaran, dan dipastikan setelah lebaran seluruh buruh kontrak yang masuk ke dalam barisan perlawanan akan di habisi. Kondisi lainnya, tradisi rutin perusahaan, akan kirim barang eksport di hari jumat sore di setiap minggunya, sekaligus penyelesaian pengiriman menjelang libur lebaran, dan seterusnya.
Rapat dan diskusi bersama buruh GALVA yang masih bersemangat tinggi di gelar dengan menghitung semua aspek sedemikian rupa. Sampai pada wacana untuk MOGOK sebelum libur lebaran atau bahkan sebelum tanggal 15 Agustus, saat di mana jatuh tempo nya massa kontrak kerja di PT. GALVA seluruhnya.
DEWAN PENGURUS PUSAT FEDERASI PROGRESIP pun menggelar rapat dadakan membahas dan menghitung dengan cermat hasil dari rapat dan diskusi bersama dengan buruh PT. GALVA. Hingga akhirnya sampai pada di gelarnya kembali rapat bersama DPP PROGRESIP dengan buruh PT. GALVA yang rata - rata merupakan struktur utama atau bagian dari pimpinan dalam KOMITE PERSIAPAN. Dengan berbagai bacaan dan hitungan, DI PUTUSKAN LAH akhirnya rencana MOGOK KERJA di PT. GALVA yang akan di lakukan pada hari Jumat, tanggal 10 Agustus 2012.
Persiapan menuju MOGOK di PT. GALVA pun di siapkan sematang - matangnya, dan sebagai kebijakan prinsip, sebagai keharusan dan sudah menjadi tradisi internal FEDERASI PROGRESIP. Ketika di putuskan salah satu basis anggotanya akan aksi, mogok atau berlawan. Maka seluruh basis di sekitarannya harus juga mempersiapkan diri secara total dan maksimal. Di gelarlah rapat bersama seluruh unsur FEDERASI PROGRESIP khususnya di bekasi dalam mematangkan rencana mogok di PT. GALVA pada hari jumat, 10 Agustus 2012. Dengan berbagai hitungan MOGOK di rencanakan akan di mulai setelah shalat jumat, dengan targetan seluruh buruh kontrak dan buruh yang solid dalam barisan sudah harus melumpuhkan proses produksi ketika MOGOK akan di mulai seusai shalat jumat dan istirahat siang.
Karena pembentukan Serikat Buruh melalui konferensi beumlah di laksanakan, maka untuk antisipasi legalitas dan formalismenya. Pada tanggal 8 Agustus malam, di gelarlah KONFERENSI DARURAT pembentukan Serikat buruh – PTP FEDERASI PROGRESIP PT. GALVA KAMI INDUTSRY. Berlanjut pemberesan berkas untuk pencatatan, dan di targetkan tanggal 9 nya pencatatan sudah harus masuk ke Dinas Tenaga Kerja, termasuk persiapan berkas lainnya, mulai dari surat pemberitahuan aksi, surat kuasa dan draf PERJANIAN BERSAMA sesuai dengan targetan capaian aksi.
Persis hari jumat, 10 gustus 2012 sudah sejak pagi sebagian massa PROGRESIP dari basis di luar PT. GALVA yang giliran shif kerja sore, sudah standby di sekretariat serang Cikarang menunggu waktu sesuai shalat jumat. Tepat pukul 13.00 usai shalat jumat. Massa aksi yang sudah di instruksikan untuk memperkuat mogok, mulai berdatangan dan berkumpul di titik kumpul yang di tentukan, tidak terlalu jauh dari lokasi PT. GALVA KAMI INDUSTRY.
Di awal kumpul terdapat sekitar seratusan lebih massa dari basis PROGRESIP di luar PT. GALVA yang kebetulan giliran shif malam maka dapat partisipasi di siang hari. Mulai bergerak ke arah titik sasaran - PT. GALVA.
Dan informasi dari dalam pabrik, proses produksi sudah mulai di lumpuhkan, dan barisan solid termasuk BAPOR internal PROGRESIP GALVA sudah berposisi sesuai pada setingan, mensisir seluruh buruh agar tidak ada yang berproduksi.
Dengan sampainya massa PROGRESIP dari luar di tambah massa dari dalam PT. GALVA yang ternyata sudah berjejer di halaman depan pabrik. Seidaknya berhasil membuat terkejut pihak perusahaaan. Higga akhirnya gerbang pun di buka, membaurlah massa PROGRESIP yang dari luar dan massa buruh dari dalam PT. GALVA sendiri, dan menjadi jumlah yang signifikan untuk memulai gebrakan awal.
Persis pukul 13. 30 Wib, AKSI & MOGOK pun resmi di gear dengan di pimpin oleh KORLAP UTAMA, yakni Sekjend DPP FEDERASI PROGRESIP : Kawan TARWAN PRIBADI, memimpin di atas komando. Seiring berjalan BAPOR PROGRESSIP yang sudah di persiapkan terus memberikan tekanan tekanan kepada buruh - buruh tetap yang belum mau membaur.
Massa berjejer di halaman pabrik, acces keluar masuk perusahaan sudah di blokade, kepolisian sudah berada di lokasi. Tak lama berselang aksi berjalan, TIM PERUNDING dari tingkatan PTP FEDERASI PROGRESIP PT. GALVA yang sudah di bentuk, di undang berdialog oleh pihak perusahaan. Meskipun di tahapan awal ini belum langsung mebuahkan hasil. Tetapi sudah mulai beredar bahwa pihak perusahaan bersedia akan mengangkat buruh kontrak, tetapi masih belum mau menerima keberadaan serikat buruh - PTP FEDERASI PROGRESIP PT. GALVA.
Aksi terus berjalan dengan penuh semangat dan keyakinan, satu kontainer penuh barang siap eksport tertahan di dalam areal pabrik di blok oleh massa aksi. Dan tidak akan di keluarkan sebelum permasalahan selesai.
Beberapa perwakilan massa yang bersolidaritas mulai ada yang berdatangan, meskipun belum dalam jumlah yang besar. Karena memang belum waktunya jam pulang shif pagi. Tetapi wacana tentang perusahaaan akan mengabulkan tuntutan atas buruh kontrak menjadi tetap semakin menguat, informasi yang di dapat dari sumber di dalam, yang memang di fungsikan mengintip reaksi dan respons pihak perusahaan.
Posisi dan point targetan MOGOK setidaknya ialah :
· Bahwa bagi buruh kontrak yang telah menjalani kontrak kerja sebanyak tiga kali harus di angkat sebagai buruh tetap di PT. GALVA, tapa terkecuali.
( Mengingat penerapan kontrak kerja di PT. GALVA ada yang hanya dalam waktu per tiga bulan, sehingga bagi yang mempunyai massa kerja satu tahun pun sudah menanda tangani kontrak kerja sampai tiga kalian perpanjangan ).
· Serikat Buruh harus di akui keberadaanya dan tidak boleh ada intimidasi dalam bentuk apapun.
· Pemenuhan hak normatif bagi seluruh pekerja di PT. GALVA.
Ini adalah point point pokok yang menjadi targetan mogok.
Semakin sore seperti biasa solidaritas kian berdatangan dan terus membesar, meskipun ini dalam kondisi berpuasa atau suasana bulan ramadhan.
Sebelum maghrib TIM PERUNDING sudah kembali bertemu dengan pihak perusahaan walalupun tanpa pimpinan utama perusahaan. Kini secara tertulis pihak perusahaan sudah menyatakan kesanggupannya untuk mengangkat buruh kontrak yang telah melalui tiga kali perpanjangan menjadi buruh tetap. Atas hal ini organisasi masih bertahan dan belum mau mengamini posisi sementara itu. Dan berdasarkan kondisi riil yang ada, perusahaan kian tertekan dan kekuatan perlawanan kian menguat. Organisasi mendorong targetan di naikan, tuntutan pengangkatan buruh kontrak menjadi tetap di naikan menjadi :
Agar seluruh buruh kontrak di angkat menjadi tetap tanpa terkecuali, artinya bahkan bagi yang baru masuk sekalipun. Hal ini penting untuk mengamankan anggota yang memang masih baru bekerja seumur jagung lamanya.
Di tambah usulan dan aspirasi dari buruh harian lepas yang upahnya selama ini masih jauh dari standard yang hanya di bayarkan per/ hari sebesar Rp. 30.000. Oleh organisasi agar di masukan dan di tuntut agar upahnya berubah dan naik menjadi 60.000 sampai dengan 70.000 terhitung sejak hari ini tanpa terkecuali bagi buruh borongan atau harian lepas.
Point tuntutan akhirnya di NAIKAN kadar nya dari targetan awal berdasarkan menguatnya poisisi perjuangan saat itu.
Pasca maghrib dan berbuka puasa massal, setelah aksi di jeda sejenak, di tengah massa aksi yang masih besar dan terus melakukan tekanan dan ancaman kepada pihak perusahaan. Perundingan pun di lanjutkan kembali dengan pihak perusahaan, posisi tim perunding dari PTP FEDERASI PROGRESIP PT. GALVA kian menguat di hadapan perusahaan. Isi tuntutan di tambah dan di tingkatkan :
Pengangkatan seluruh buruh kontrak menjadi tetap tanpa terkecuali.
Kenaikan upah bagi buruh borongan dari 30.000 , menjadi minimal Rp. 60.000 sampai dengan 70.000 per/hari terhitng sejak hari ini tanpa terkecuali bagi buruh borongan atau harian lepas.
Dan seterusnya.
Tim perunding beberapa kali keluar untuk meminta arahan dari DPP FEDERASI PROGRESIP dan menggambarkan kondisi di dalam arel perundingan. Dan saat ini sudah terlibat pihak perwakilan dari Dinas dalam proses perundingan.
Setelah di rasa beberapa point tuntutan mulai menunjukan kemajuan signifikan, maka organisasi mulai menekankan pemastian pihak perusahaan yang berunding mempunyai kapasitas dan dapat bertanggung jawab atas segala keputusan serta kesepakatan yang di capai, hal ini pun dapat di jamin pertanggung jawabannya di tambah desakan pihak disnaker agar di buat surat kuasa nantinya dari pihak pimpinan utama perusahaaan, dan klausul nya di tuangkan dalam PERJANJIAN BERSAMA jika telah bersetuju.
Sekitar pukul 20.00 Wib perundingan mulai beranjak semakin mendekati perampungan dan kesepakatan, dan akhirnya perusahaan mengabulkan tuntutan pokok organisasi, yang dalam situasi dan kondisi normal sesungguhnya ialah hal yang sangat sulit dan tidak mungkin. Ternyata saat ini itu menjadi kenyataan, kemenangan yang sulit di bayangkan dalam kondisi pada umumnya, yaitu :
· PENGANGKATAN SELURUH BURUH KONTRAK TANPA TERKECUALI MENJADI BURUH TETAP DI PT. GALVA AKAMI INDUSTRY. ( termasuk bagi buruh yang baru bekerja 2 bulan sekalipun ).
· Upah bagi buruh borongan berubah naik dari Rp. 30.000 menjadi minimal Rp. 60.000 sampai dengan Rp. 70.000 per/hari.
· PTP FEDERASI PROGRESIP di akui sebagai serikat buruh yang sah di perusahaan dan perusahaan menjain tidak akan ada intimidasi dengan berbagai bentuknya.
· Paling lambat pada tanggal 15 Agustus 2012 perusahaaan wajib menerbitkan SK / Surat Keputusan pengangkatan selaku pekerja tetap bagi semua buruh kontrak di perusahaan.
· Pemenuhan hak - hak dasar buruh sesuai aturan perundang - undangan ketenagakerjaan.
Dengan demikian capaian dari aksi mogok telah melampaui dari apa yang sebelumnya di targetkan.
Maka proses pemberkasan atas persetujuan atau kesepakatan para pihak pun di proses dan ddi rampungkan dalam bentuk PERJANJIAN BERSAMA tertulis.
Dan akhirnya persis sekira pukul 22.00 wib aksi mogok pun di cukupkan dengan kemangan gilang gemilang atas dobrakan dan sokongan solidaritas yang tak terkira saat itu dan utuk kesekian kalinya.
No comments