SEKBER BURUH, Subang - Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang mengepung kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Subang di Jalan Mayjen Sutoyo, Kamis (10/10). Para buruh menagih janji pemerintah terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Kita akan menagih janji pemerintah, karena pada saat hari buruh sedunia (mayday) tanggal 1 Mei lalu pemerintah berjanji akan menaikan UMK,” ungkap seorang buruh, Toto Hermawan dalam orasinya.
Pada Mayday lalu, pemerintah menjanjikan realisasi tuntutan buruh dengan memberikan upah layak untuk Kabupaten Subang sebesar Rp2,2 juta.
“Pokoknya pemerintah harus merealisasikan janjinya,” tegasnya.
Seruan serupa pun dilakukan massa aksi dari Kabupaten Purwakarta. Mereka pun menagih janji Bupati Subang, Disnakertrans dan Apindo untuk merealisasikan janjinya.
Tidak hanya itu, massa pun mengancam mendatangkan massa lebih banyak lagi jika tuntutannya tidak digubris.
sumber KLIK DISINI
No comments