Menjelang akhir tahun, kaum buruh kembali disibukkan oleh perjuangan
kelas paling dasar untuk menentukan upah minimum di tahun berikutnya.
Saat ini, mereka menuntut kenaikan upah minimum 2014 sebesar 50% dan
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Rp3,7 juta. Seperti biasa, para
pemodal pun menentang tuntutan kenaikan upah dari buruh dengan berbagai
alasan.
Salah satu alasan yang biasa dipakai dan membuat
citra buruh buruk, adalah produktivitas tenaga kerja yang rendah. Alasan
itu jelas omong kosong. Kalau kita lihat data resmi Badan Pusat
Statistik (BPS), produktivitas tenaga kerja Indonesia selama 2001-2010
cenderung meningkat. Peningkatannya juga cukup besar, yaitu sekitar
199%. Data rincinya bisa dilihat dalam Tabel 1, dan untuk
memvisualisasinya, bisa dilihat juga Grafik 1:
Ironisnya, ketika produktivitas tenaga kerja meningkat, upah riil (nilai upah berbanding harga-harga barang) cenderung stagnan. Ini bisa kita lihat juga dari data BPS tentang upah buruh industri di bawah mandor (supervisor). Sekalipun sempat ada lonjakan di akhir tahun 2010, tetapi lonjakan itu hanyalah fluktuasi jangka pendek. Kecenderungan upah riil buruh industri selama 2007-2011 adalah stagnan. Data rincinya bisa dilihat dalam Tabel 2, dan untuk memvisualisasinya, bisa dilihat juga Grafik 2:
Lalu, apa arti data di atas? Artinya, kontribusi buruh bagi perekonomian Indonesia cenderung meningkat, tetapi upah yang diterima buruh cenderung stagnan. Karenanya, kaum buruh Indonesia layak untuk mendapatkan kenaikan upah saat ini. Mari kita sama-sama dukung Mogok Nasional untuk memenangkan kenaikan upah minimum 2014 sebesar 50% dan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Rp3,7 juta!
Tabel 1
Produktivitas Tenaga Kerja 2001-2010 (Juta Rupiah)
Produktivitas Tenaga Kerja 2001-2010 (Juta Rupiah)
Sumber: BPS, "Produktivitas Tenaga Kerja, 2001-2010 (Juta Rupiah)," http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?kat=2&tabel=1&daftar=1&id_subyek=09¬ab=5.
Grafik 1
Produktivitas Tenaga Kerja 2001-2010 (Juta Rupiah)
Produktivitas Tenaga Kerja 2001-2010 (Juta Rupiah)
Sumber: Dibuat berdasarkan BPS, "Produktivitas Tenaga Kerja, 2001-2010 (Juta Rupiah)," http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?kat=2&tabel=1&daftar=1&id_subyek=09¬ab=5.
Ironisnya, ketika produktivitas tenaga kerja meningkat, upah riil (nilai upah berbanding harga-harga barang) cenderung stagnan. Ini bisa kita lihat juga dari data BPS tentang upah buruh industri di bawah mandor (supervisor). Sekalipun sempat ada lonjakan di akhir tahun 2010, tetapi lonjakan itu hanyalah fluktuasi jangka pendek. Kecenderungan upah riil buruh industri selama 2007-2011 adalah stagnan. Data rincinya bisa dilihat dalam Tabel 2, dan untuk memvisualisasinya, bisa dilihat juga Grafik 2:
Tabel 2
Upah Riil Buruh Industri di Bawah Mandor (Supervisor), 2007-2011 (IHK 2007=100)
Sumber: BPS, "IHK dan Rata-rata Upah per Bulan Buruh Industri di Bawah
Mandor (Supervisor) Indonesia, 2007-2012 (IHK 2007=100)," http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?kat=2&tabel=1&daftar=1&id_subyek=19¬ab=6.
Grafik 2
Upah Riil Buruh Industri di Bawah Mandor (Supervisor), 2007-2011 (IHK 2007=100)
Upah Riil Buruh Industri di Bawah Mandor (Supervisor), 2007-2011 (IHK 2007=100)
Sumber: Data BPS, "IHK dan Rata-rata Upah per Bulan Buruh Industri di
Bawah Mandor (Supervisor) Indonesia, 2007-2012 (IHK 2007=100)," http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?kat=2&tabel=1&daftar=1&id_subyek=19¬ab=6.
Lalu, apa arti data di atas? Artinya, kontribusi buruh bagi perekonomian Indonesia cenderung meningkat, tetapi upah yang diterima buruh cenderung stagnan. Karenanya, kaum buruh Indonesia layak untuk mendapatkan kenaikan upah saat ini. Mari kita sama-sama dukung Mogok Nasional untuk memenangkan kenaikan upah minimum 2014 sebesar 50% dan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Rp3,7 juta!
Oleh
No comments