SEKBER BURUH, Jakarta - Sekretariat Bersama (Sekber) Buruh menegaskan reformasi yang sudah berjalan selama 14 tahun telah gagal. Pasalnya, kesejahteraan rakyat belum juga tercapai hingga kini.
"14 tahun reformasi tidak ada apa-apanya dan gagal karena kesejahteraan terhadap rakyat tidak diterima," ungkap Adi Wibowo, juru bicara Sekber Buruh kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/5/2012).
Adi berharap, demokratisasi bisa dijalankan tanpa embel-embel. Menurutnya, demokratisasi berjalan ketika ada rakyat yang ingin hak-haknya dipenuhi oleh negara.
Dia pun meminta setiap serikat buruh yang ingin melakukan aksi demonstrasi, seharusnya tidak perlu dihalang-halangi karena mereka menuntuk hak berdasarkan undang-undang. "Tapi, pemerintah dan anggota dewan yang membuat UU itu melakukan dengan sepenuh hati," terangnya.
Dikatakannya, UU Nomor 13 tahun 2003 di dalamnya ada perlindungan terhadap serikat buruh. Tapi ketika serikat buruh ditindak oleh perusahaan, negara tidak hadir di situ. Kemudian, di sektor agraria, ketika tanah-tanah rakyat dirampas, negara tidak hadir di situ, tetapi justru melindungi perusahaan besar dan mengamini perampasan tanah tersebut.
Sementara itu, proteksi hasil-hasil pertanian dalam negeri juga tidak ada, sehingga serangan pruduk-produk asing masuk secara luar biasa dan membabi buta. Jelas itu bisa menghancurkan ekonomi rakyat.
Perlu diketahui, massa Sekber Buruh sekira ratusan orang berunjuk rasa di depan Gedung DPR dengan menggunakan kaos dan ikat kepala serba merah menyatakan enam tuntutan, antara lain :
Pertama, menolak dan akan melawan politik upah murah dan sistem outsourcing. Kedua, menolak upaya pencabutan subsidi (BBM, TDL, dan lain-lain). Ketiga, menuntut diturunkannya harga-harga kebutuhan pokok rakyat. Keempat, menuntut pendidikan gratis dan menolak RUU pendidikan Tinggi. Kelima, menuntut dicabutnya seluruh UU Anti Demokrasi. Keenam, menuntut dituntaskannya kasus-kasus pelanggaran HAM.
"14 tahun reformasi tidak ada apa-apanya dan gagal karena kesejahteraan terhadap rakyat tidak diterima," ungkap Adi Wibowo, juru bicara Sekber Buruh kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/5/2012).
Adi berharap, demokratisasi bisa dijalankan tanpa embel-embel. Menurutnya, demokratisasi berjalan ketika ada rakyat yang ingin hak-haknya dipenuhi oleh negara.
Dia pun meminta setiap serikat buruh yang ingin melakukan aksi demonstrasi, seharusnya tidak perlu dihalang-halangi karena mereka menuntuk hak berdasarkan undang-undang. "Tapi, pemerintah dan anggota dewan yang membuat UU itu melakukan dengan sepenuh hati," terangnya.
Dikatakannya, UU Nomor 13 tahun 2003 di dalamnya ada perlindungan terhadap serikat buruh. Tapi ketika serikat buruh ditindak oleh perusahaan, negara tidak hadir di situ. Kemudian, di sektor agraria, ketika tanah-tanah rakyat dirampas, negara tidak hadir di situ, tetapi justru melindungi perusahaan besar dan mengamini perampasan tanah tersebut.
Sementara itu, proteksi hasil-hasil pertanian dalam negeri juga tidak ada, sehingga serangan pruduk-produk asing masuk secara luar biasa dan membabi buta. Jelas itu bisa menghancurkan ekonomi rakyat.
Perlu diketahui, massa Sekber Buruh sekira ratusan orang berunjuk rasa di depan Gedung DPR dengan menggunakan kaos dan ikat kepala serba merah menyatakan enam tuntutan, antara lain :
Pertama, menolak dan akan melawan politik upah murah dan sistem outsourcing. Kedua, menolak upaya pencabutan subsidi (BBM, TDL, dan lain-lain). Ketiga, menuntut diturunkannya harga-harga kebutuhan pokok rakyat. Keempat, menuntut pendidikan gratis dan menolak RUU pendidikan Tinggi. Kelima, menuntut dicabutnya seluruh UU Anti Demokrasi. Keenam, menuntut dituntaskannya kasus-kasus pelanggaran HAM.
No comments