isi Akhiri Perbudakan PRT Migran di Hongkong | SekberBuruH
Select Menu

ads2

Aksi

Kampanye

Kampanye

Aksi

Kabar Basis

Kampanye

Ekspresi

Solidaritas

Artikel

SEKBER BURUH TV

» » Akhiri Perbudakan PRT Migran di Hongkong
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Akhiri Perbudakan PRT Migran di Hongkong
Aksi Solidaritas untuk Kartika
SEKBERBURUH, HONGKONG - Sebelum bekerja ke Hongkong, Erwiana adalah gadis yang periang dan tentu saja keinginan dia untuk bekerja ke luar negeri adalah demi meningkatkan kesejahteraan dan melanjutkan pendidikan di universitas dan bukan untuk diperlakukan semena-mena seperti budak.

Erwiana baru bekerja sekitar 8 bulan namun kini dia terbaring sakit dengan luka serius dikepala dan sekujur tubuhnya. Menurut pengakuannya, hampir setiap hari dia mengalami penyiksaan fisik dan psikis dari majikannya hingga menyebabkan tubuhnya luka-luka parah. Ketika Erwiana melaporkan perlakuan buruk ke agen perekrut tenaga kerja, mereka malah mengancam Erwiana dan memaksa Erwiana bekerja kembali ke majikan penyiksanya.

Erwiana adalah satu dari sekian banyak pekerja rumah tangga migran Indonesia yang rentan terhadap praktek perbudakan dan eksploitasi di Hongkong hari ini. Penghapusan kebijakan pemaksaan tersebut akan menjadi langkah konkrit untuk mengakhiri praktek perbudakan modern yang dialami pekerja rumah tangga migran Indonesia yang bekerja di Hongkong.

Penganiayaan demi penganiayaan terus dialami oleh Erwiana hingga kemudian Erwiana tidak bisa lagi bekerja dan majikannya memaksa Erwiana pulang ke Indonesia tanpa pembayaran gaji. Bahkan pada saat Erwiana akan dipulangkan ke Indonesia, majikannya memaksa Erwiana untuk mengenakan pakaian rangkap enam untuk menutupi badannya yang kurus dan penuh luka serta memaksa Erwiana menggunakan penutup kepala.

Penderitaan Erwiana terungkap pada saat kawan seperjalanan pulang yang baru dikenalnya di pesawat mengetahui kondisi mengerikan yang diderita oleh Erwiana. Kawan seperjalanan itulah yang kemudian meminta Erwiana membuka kasus ini dan segera membawa Erwiana untuk dirawat di rumah sakit setelah mereka mendarat di Bandara Adisumarmo Solo. Kini Erwiana dirawat di rumah sakit Islam Amal Sehat di Sragen. Menurut dokter yang merawatnya, Erwiana mengalami pembengkakan otak akibat benturan keras bertubi-tubi pada kepalanya. Luka-luka lainnya di sekujur tubuh masih belum sembuh total. Berat badan Erwiana saat berangkat ke Hongkong sekitar 50kg, namun kini berat badan Erwiana menyusut separo hanya sekitar 25 kg.

Gambaran penderitaan yang dialami oleh Erwiana adalah fakta bahwa praktek perbudakan modern masih dialami oleh pekerja rumah tangga migran Indonesia yang berada di Hongkong. Padahal selama ini kondisi buruh migran di Hongkong dianggap lebih ideal dibanding negara-negara lainnya. Berbagai pihak menyatakan bahwa Hongkong memiliki mekanisme perlindungan pekerja migrant yang relatif baik namun dalam kenyataannya masih sering terjadi tindak kekerasan fisik dan seksual serta praktek-praktek perbudakan modern yang dialami oleh pekerja rumah tangga migran Indonesia dan dari negara lain.

Untuk mengakhiri cerita-cerita duka seperti yang dialami oleh Erwiana, mari kita mendorong Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasimengakhiri mengakhiri praktek perbudakan modern terhadap pekerja rumah tangga migran Indonesia di Hongkong.

Selama ini pemerintah Indonesia (melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Perjanjian Kerja Pada Pengguna Perseorangan) masih tetap memaksa pekerja migran Indonesia di Hongkong yang memperbaharui kontrak harus membayar uang sebesar Rp. 15.000.000 - Rp. 20.000.000 kepada agen perekrut, padahal dalam sistem hukum di Hongkong pekerja migran dibebaskan dari segala biaya untuk memperbarui kontrak. Namun demikian kondisi yang buruk itu juga dibiarkan oleh pemerintah Hongkong tanpa tindakan hukum.

Untuk itu mari kita desakkan agar pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, menghapus kebijakan yang memaksa/mewajibkan pekerja rumah tangga migran Indonesia membayar biaya pembaruan kontrak kerja ke agency serta membebaskan pekerja rumah tangga migran Indonesia di Hongkong melakukan kontrak mandiri.

About Unknown

Sekber Buruh adalah persatuan perjuangan buruh untuk melawan tiap bentuk penindasan dengan program-program kerakyatan yang anti penindasan dan penghisapan.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Ayo Berkomentar