isi PPRI: Batalkan Kenaikan Harga BBM! Hapus Politik Upah Murah! | SekberBuruH
Select Menu

ads2

Aksi

Kampanye

Kampanye

Aksi

Kabar Basis

Kampanye

Ekspresi

Solidaritas

Artikel

SEKBER BURUH TV

» » PPRI: Batalkan Kenaikan Harga BBM! Hapus Politik Upah Murah!
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

PPRI: Batalkan Kenaikan Harga BBM! Hapus Politik Upah Murah!
Pusat Perlawanan rakyat Indonesia
Siaran Resmi Pusat Perlawanan Rakyat Indonesia (PPRI)
SGBN, FPBI, KSN, SBTPI, SBMI, GSPB, Frontjak, FBLP, RTP, GKRI, SPRI, Aliansi Mahasiswa Indonesia (LMND, Semar UI, Formasi IISIP, GUNADARMA, UHAMKA, UIN, UP, UNAS, PARAMADINA, UBK, TRISAKTI, APP, UNISMA, UNTIRTA, KP FMK, PEMBEBASAN, FORMAD, FMN, SMI, KANITA IISIP), SGMK, KPOP, HMI STEI Rawamangun, KPRI, Rekan Indonesia, PRP, PPI, PPR, Politik Rakyat, KPO-PRP

Siapkan Perlawanan Serentak Nasional 26 November!
Batalkan Kenaikan Harga BBM! Hapus Politik Upah Murah!
Hentikan Liberalisasi Ekonomi!


***
Pada 18 November 2014, pemerintahan Jokowi-JK resmi menaikkan harga BBM (bersubsidi). Harga premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp8.500, sementara harga solar naik dari Rp5.500 menjadi Rp7.500. Alasan pemerintah, konsumsi BBM merupakan sektor konsumtif, sehingga ketika anggaran terjepit, uang subsidinya lebih baik dialihkan ke sektor produktif.
Alasan ini adalah omong-kosong belaka. BBM bukanlah sektor konsumtif seperti “barang mewah.” Jenis kendaraan yang paling banyak menggunakan BBM adalah sepeda motor, bukan mobil pribadi. Menurut data BPS, pada tahun 2012, ada sekitar 76,3 juta sepeda motor di Indonesia, sementara mobil penumpang hanya berjumlah sekitar 10,4 juta. Kebanyakan pengguna sepeda motor adalah rakyat pekerja, bukan ‘kelas atas’. Dan sepeda motor kebanyakan digunakan untuk bekerja dan mencari nafkah (produktif), bukan untuk hura-hura atau kegiatan konsumtif lainnya. Mereka inilah yang pertama kali terkena dampak kenaikan harga BBM. Ongkos transportasi mereka, baik yang menggunakan angkutan umum maupun sepeda motor, pasti akan naik. Padahal, pendapatan mereka tidak naik seberapa dalam upah minimum yang ditetapkan sepihak oleh pemerintah.


Parahnya, kenaikan harga BBM ini ditetapkan oleh pemerintah di tengah berbagai macam persoalan yang masih mendera rakyat pekerja. Sistem pengupahan yang ada sekarang, misalnya, masih sangat buruk. Komponen KHL yang menjadi basis dari upah minimum yang diatur oleh Permenaker No. 13 Tahun 2012 masih jauh dari layak. Selain itu, masih ada pula sistem penangguhan upah yang sering disalahgunakan pemodal yang tidak mau menjalankan kewajibannya membayar upah sesuai UMP/UMK.


Pemerintahan Jokowi-JK pun berusaha mengkompensasikan kenaikan harga BBM dengan mengeluarkan Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar. Namun, hak rakyat atas BBM murah tidak bisa ditukar-tukar dengan kebutuhan lain yang sama pentingnya. Baik hak atas BBM murah, kesehatan dan pendidikan gratis serta berkualitas, semuanya harus dipenuhi. Lagipula, kartu-kartu Jokowi bukan solusi atas problem rakyat pekerja. Kartu Indonesia Sehat (KIS), misalnya, hanyalah “merek baru” dari PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS yang sudah ada sejak jaman SBY dan sejatinya merupakan bisnis asuransi berkedok pelayanan kesehatan.


Jika anggaran negara dikatakan tidak mencukupi untuk membiayai program ini-itu (yang belum tentu berguna juga untuk rakyat), pemerintah tidak seharusnya juga memilih untuk menghemat anggaran subsidi. Selain menghemat, pemerintah masih punya jalan untuk menambah pendapatan negara melalui banyak cara, salah satunya adalah meningkatkan pajak bagi ‘kelas atas’ atau menasionalisasi aset-aset vital nasional. Jika pun menghemat, pemerintah juga masih punya pilihan untuk menghemat biaya-biaya perjalanan dinas dan kementerian atau bahkan menolak membayar hutang luar negeri yang tiap tahunnya membengkak.


Dari uraian diatas, pemerintahan Jokowi-JK bukan lah pemerintahan yang pro terhadap rakyat, melainkan pemerintahan yang ‘bekerja-kerja-kerja’ untuk menindas rakyat sama seperti pemerintah-pemerintah sebelumnya. Dan dari kebijakan yang dijalankan sekarang ini, terlihat jelas bahwa Jokowi-JK masih bersetia pada jalur ekonomi neo-liberal yang sudah terbukti gagal mensejahterakan rakyat.


Oleh karena itu, kami dari Pusat Perlawanan Rakyat Indonesia (PPRI) menyatakan sikap:

  1. Batalkan kenaikan harga BBM!
  2. Upah layak untuk buruh!
  3. Hentikan represifitas aparat!
  4. Nasionalisasi sektor migas serta aset-aset vital dan strategis bagi penambahan pendapatan negara dan kesejahteraan rakyat!
  5. Berlakukan pajak progresif yang ketat bagi penambahan pendapatan Negara!
Sehingga, ketika rejim Jokowi-JK beserta oligarki partai-partai pemodal di DPR tidak mampu lagi menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat, maka partai alternatif berbasis rakyat pekerja menjadi keharusan untuk dibangun oleh seluruh elemen rakyat sadar demi kedaulatan rakyat!

About Unknown

Sekber Buruh adalah persatuan perjuangan buruh untuk melawan tiap bentuk penindasan dengan program-program kerakyatan yang anti penindasan dan penghisapan.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Ayo Berkomentar