isi Beginilah Cara Berpikir SBY, Dasar Rentenir | SekberBuruH
Select Menu

ads2

Aksi

Kampanye

Kampanye

Aksi

Kabar Basis

Kampanye

Ekspresi

Solidaritas

Artikel

SEKBER BURUH TV

» » Beginilah Cara Berpikir SBY, Dasar Rentenir
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Kritik pada Rezim Komprador SBY
Roi
SBY: Saya menandatangani Inpres upah murah agar penetapan upah murah menjadi kelihatan ilmiah--saya, khan, bergelar doktor--yaitu:

1. Penetapan upah murah harus difokuskan pada KHL--tapi KHL yang ditentukan oleh kami, bukan oleh kaum buruh;

2. Penentuan KHL tersebut harus direcoki atau dicampurtangani oleh kaki-tangan saya, dari mulai berbagai menteri sampai berbagai bupati/walikota sehingga KHL bisa dibatasi sekadar agar buruh (dan keluarganya) masih bisa bernafas dan bisa bekerja lagi esok harinya;

3. Pembatasan KHL juga akan saya jaga oleh polisi--bila perlu oleh tentara;

4. Bila pembatasan (penentuan) KHL itu melebihi upah buruh (murah) tahun sebelumnya, maka berunding lah, hai kaum buruh, dengan majikan kalian untuk memastikan apakah majikan kalian setuju kelebihan tersebut;

5. Jika pembatasan (penentuan) KHL itu kurang dari upah (murah) tahun sebelumnya, maka harus kalian pertimbangkan mana majikan kalian yang kecil untungnya (padat karya) dan mana yang agak besar untungnya (padat modal);

6. Semuanya itu, atau maksud dibuatnya Inpres upah murah itu, yang saya pikir bijaksana dan memerlukan ketulusan pengorbanan kaum buruh, adalah agar iklim investasi, suhu produksi, dan atmosfir pembangunan nasional menjadi sehat dan berkembang. Dan, dengan demikian, untuk itu, kaum buruh harus bersabar, ikulas dan tawakal, tokh nantinya kaum buruh juga yang akan menerima manfaat kesejahteraannya bila modal berkembang dengan tanpa halangan;

7. Di atas segalanya, pembuatan Inpres upah murah itu karena: saya itu anjing herder kapitalis.

Nasihat perjuangan dari SBY:

"Serikat buruh atau pergerakan buruh yang memfokuskan perjuangannya pada sekadar argumen KHL, tanpa mempertimbangkan tekanan massa dalam bentuk mogok nasional yang sesungguh-sungguhnya--dalam arti bukan mogok abal-abal, atau benar-benar mematikan produksi--adalah keliru. Itu nasihat saya, kalau kalian mau menang melawan saya."

8. Dan saya tak peduli bahwa Inpres upah murah yang saya buat dengan penuh kepercayaan diri, penuh kebanggaan (sebagai doktor), dan merupakan seni kekejian memerintah, sudah mengacak-acak, sudah melanggar UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Saya merasa tenang setelah membuat Inpres upah murah yang melanggar Undang-Undang itu, karena saya yakin kaum buruh pasti takut (walau tak setuju dengan saya).

Catatan: upaya Inpres upah murah memfokuskan diri pada penetapan KHL adalah upaya agar tak kelihatan melanggar UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Padahal mekanisme dan penambahan struktur keorganisasian birokrasi dalam penetapan upah murah--termasuk penetapan KHL--adalah melanggar UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003.

Ditulis:: Danial Indrakusuma

About Unknown

Sekber Buruh adalah persatuan perjuangan buruh untuk melawan tiap bentuk penindasan dengan program-program kerakyatan yang anti penindasan dan penghisapan.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Ayo Berkomentar